Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 23 Jul 2026 21:33 WITA ·

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum


Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., mewakili Wali Kota Tomohon menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum serta Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Anak yang dilaksanakan di Hotel Ibis Manado, Kamis (23/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah membacakan sambutan Wali Kota Tomohon. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa kehadiran seluruh peserta merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Tomohon. Anak merupakan anugerah Tuhan sekaligus investasi masa depan daerah dan bangsa yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan martabat kemanusiaannya.

Disampaikan pula bahwa penanganan kasus anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sistem yang saling terhubung. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pihak yang memiliki peran strategis agar setiap anak yang membutuhkan perlindungan memperoleh pelayanan yang tepat.

Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa lurah dan guru Bimbingan Konseling (BK) merupakan garda terdepan dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang dialami anak di lingkungan masyarakat maupun sekolah. Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama pekerja sosial dari Dinas Sosial berperan sebagai pengawal utama dalam manajemen kasus, mulai dari penjangkauan, asesmen, koordinasi layanan, hingga pendampingan psikososial bagi anak dan keluarganya.

Selain itu, RSUD Anugerah Tomohon dan RSU Bethesda memiliki peran penting dalam pemulihan fisik maupun psikis melalui pelayanan kesehatan, pemeriksaan medis, serta penerbitan visum secara profesional. Kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan juga menjadi pilar penegakan hukum yang memastikan terpenuhinya hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum berdasarkan prinsip Restorative Justice yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap alur pencatatan, pelaporan, hingga manajemen penanganan kasus dapat berjalan secara terpadu, mulai dari lingkungan sekolah dan kelurahan, berlanjut ke fasilitas kesehatan, hingga proses penegakan hukum. Seluruh proses tersebut diharapkan berlangsung secara cepat, akurat, terkoordinasi, serta tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan.
Dalam sambutan Wali Kota juga ditegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan anak melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, serta sinergi lintas sektor.

Pemerintah Kota Tomohon berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam melakukan identifikasi kasus, asesmen, pencatatan, pelaporan, koordinasi lintas sektor, hingga penanganan kasus secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

Di akhir sambutan, Wali Kota Tomohon menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para narasumber serta seluruh pihak yang telah memprakarsai terselenggaranya kegiatan tersebut. Diharapkan, upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia sekaligus pembangunan sistem perlindungan anak di Kota Tomohon akan semakin berkualitas, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ir. Tieneke Adam, M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon sekaligus Plt. Kepala DP3AD Kota Tomohon Masna J.M. Pioh, S.Sos., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Drs. O.D.S. Mandagi, M.A.P., Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara Marsel Silom, S.E., perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Polres Tomohon, seluruh peserta kegiatan, serta insan pers.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Walikota Andrei Angouw Lantik 25 Pejabat Eselon III Dan IV Di Lingkungan Pemkot Manado

23 Juli 2026 - 13:36 WITA

Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Dudung Abdurachman Pastikan Hadiri Puncak TIFF 2026

22 Juli 2026 - 23:22 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Trending di Manado