Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 21 Jan 2025 09:01 WITA ·

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pemberhentian Billy Lombok Dari Pimpinan Dewan


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Senin (20/1/2025) menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD.Ketua DPRD dr Andi Silangen didampingi wakil ketua Michaela Paruntu dan Stella Runtuwene memimpin rapat paripurna dan dihadiri oleh 34 anggota dewan.

Anggota DPRD Sulut saat mengikuti rapat paripurna

“Rapat paripurna dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan Dewan hari ini telah memenuhi unsur Kuorum syarat sebagaimana Tata Tertib karena telah dihadiri 2/3 anggota.,”kata Silangen.

Juga kata Silangen, persetujuan ini nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Dewan untuk nantinya disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulut .” Hasil kesepakatan lewat pengambilan keputusan dalam paripurna ini nantinya akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur,” ungkap Silangen.

Menindaklanjuti surat DPP Partai Demokrat, rapat paripurna ini mengusulkan berhentikan Billy Lombok sebagai wakil ketua DPRD dan mengangkat saudara Royke Anter sebagai wakil ketua DPRD. Hal ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD untuk diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur,”sambung Silangen.

Sementara itu Usai Paripurna , Royke Anter, SE.ME yang diusulkan untuk menggantikan Billy Lombok kepada wartawan menyampaikan pelaksanaan paripurna hari ini adalah tindak-lanjut atas keputusan rapat badan musyawarah atas surat yang disampaikan DPP Partai Demokrat tertanggal 23 Desember 2024 yang mengusulkan penggantian Pimpinan Dewan “Semua akan berproses sesuai aturan dan mekanisme, dan kehadiran anggota Dewan yang telah memenuhi ketentuan juga melegitimasi untuk lanjut ketahap selanjutnya”ujar Anter sambil berharap proses pemberhentian dilakukan sesuai ketentuan.(Josh tinungki

Artikel ini telah dibaca 1,148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekjen DPP Hanura Lantik Apriano Ade Saerang Sebagai Ketua DPD Hanura Sulut

19 Juni 2026 - 17:15 WITA

Aksi Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Sulut Ricuh

17 Juni 2026 - 23:12 WITA

GKPI-USA Berbagi Kasih Salurkan Bantuan di Panti Asuhan Tondano dan Tomohon

17 Juni 2026 - 15:44 WITA

Pemda Sulut Berharap Pilhut Serentak di 129 Desa di Kabupaten Minahasa Rabu 17 Juni Berjalan Demokratis, Lancar Aman, Damai, 358 Calon Hukum Tua Siap Bertarung

16 Juni 2026 - 23:15 WITA

KPI Sulut Gelar Sidang Penyelesaian Sengketa PTSL

16 Juni 2026 - 07:42 WITA

Royke Roring Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi RT/RW Provinsi ke Kabupaten dan Kota

16 Juni 2026 - 07:04 WITA

Trending di Manado