Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kaur · 22 Apr 2024 23:48 WITA ·

DPRD menggelar rapat paripurna menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024


DPRD menggelar rapat paripurna menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur mengukuhkan langkah-langkah strategis dalam rapat paripurna hari ini Senin (22/04/2024). Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kaur, momentum ini menjadi tonggak penting dalam menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Acara ini ini dihadiri oleh Bupati kaur, H. Lismidianto, SH.MH., Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Ka Instansi Vertikal, Camat Se-Kabupaten Kaur, anggota dewan, kapolres, dandim, danlanal, kajari, pengadilan agama serta masyarakat, ini menandai kesepakatan bersama untuk mengambil langkah progresif demi kemajuan Kabupaten Kaur.

Setelah perbincangan yang cermat dan terperinci, DPRD Kabupaten Kaur secara bulat menyetujui penetapan Propemperda tahun 2024. Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi fondasi penting dalam merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan pembangunan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, SH, menegaskan pentingnya lima perda yang diusulkan, yang mencakup, “Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), perubahan APBD, hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2045, serta peningkatan kualitas hidup bagi penyandang disabilitas,” ungkap Diana Tulaini.

Dengan disetujuinya Propemperda Kabupaten Kaur tahun ini, diharapkan terwujudnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Hal ini mencerminkan komitmen kuat untuk membawa Kabupaten Kaur menuju masa depan yang lebih cerah, di mana pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama.

“Kabupaten Kaur siap menghadapi tantangan masa depan dengan berbagai program pembangunan yang terencana dan terukur. Langkah-langkah konkret ini akan membawa dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan dan kemajuan bersama, memastikan bahwa Kabupaten Kaur terus menjadi tempat yang layak dan ramah bagi seluruh warganya,” tutup Diana Tulaini. (Metra)

Artikel ini telah dibaca 1,151 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Biarkan Hak Orang Tua Terkekang dalam Pengadaan Seragam

16 Juli 2026 - 20:38 WITA

Lewat Pesan WA, Oknum Guru SMA 4 Kaur Utara Minta Orang Tua Setor Uang Seragam Langkah

13 Juli 2026 - 23:32 WITA

Anggota DPRD Kaur Sudah Kembalikan Kelebihan Biaya Perjalanan Dinas 2023–2024

25 Juni 2026 - 19:41 WITA

Terungkap! Tersangka ditangkap dulu, Laporan Polisi Menyusul, Kasus PPA Kaur Bikin Geger

18 April 2026 - 16:48 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Trending di Adat Budaya