Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

NTT · 6 Agu 2025 06:10 WITA ·

Direktur PDAM Rote Ndao Didit Mesakh Lantik 6 Pegawai Kontrak Menjadi Pegawai Tetap


Direktur PDAM Rote Ndao Didit Mesakh Lantik 6 Pegawai Kontrak Menjadi Pegawai Tetap Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Rote Ndao, baru saja melantik enam orang pegawai Perusahaan Air Minum (PAM) menjadi pegawai tetap PDAM. Keenam pegawai ini merupakan pegawai lama yang telah mengabdi selama dua hingga empat tahun. Tidak ada rekrutmen pegawai baru dalam proses pengangkatan ini.

Selasa 5 Agustus 2025 Pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan internal perusahaan yang mengatur status kepegawaian. PDEM Rote Ndao memiliki sistem kepegawaian yang terdiri dari pegawai kontrak dan pegawai dengan status 80%.

Para pegawai yang dilantik sebelumnya berstatus sebagai pegawai kontrak. Sesuai aturan perusahaan, pegawai kontrak yang telah bekerja minimal satu tahun dapat diangkat menjadi pegawai 80%. Namun, dalam praktiknya, pengangkatan seringkali dilakukan setelah masa kerja lebih lama, bahkan hingga empat tahun, bergantung pada kondisi keuangan perusahaan.

Direktur menegaskan bahwa pengangkatan keenam pegawai ini sepenuhnya sesuai dengan aturan perusahaan. Meskipun aturan perusahaan menetapkan masa kontrak enam bulan sebagai syarat pengangkatan menjadi pegawai 80%, PDEM Rote Ndao mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan sebelum melakukan pengangkatan. Oleh karena itu, masa kerja dua hingga empat tahun bagi keenam pegawai tersebut sebelum diangkat menjadi pegawai tetap dianggap wajar.

Terkait dengan tenaga harian lepas, seperti petugas pembaca meter sebanyak 14 orang, Direktur menjelaskan bahwa mereka dikontrak per bulan dengan pembayaran berdasarkan jumlah pelanggan yang dilayani. Status kepegawaian mereka adalah tenaga lepas, bukan pegawai tetap PDAM. Peluang untuk diangkat menjadi pegawai kontrak PDAM akan dipertimbangkan berdasarkan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan di masa mendatang.

Direktur menekankan sekali lagi bahwa tidak ada penerimaan pegawai baru dalam proses pengangkatan ini. Semua pegawai yang dilantik merupakan pegawai lama yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di PDEM Rote Ndao.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,435 kali

Baca Lainnya

Nale Sanggu: Kisah Legendaris Rote yang Kini Terbit dalam Buku

28 April 2026 - 21:55 WITA

Bupati Rote Ndao Resmi Launching E-Retribusi Pelayanan Kebersihan

28 April 2026 - 21:27 WITA

Bupati Rote Ndao Lantik 9 Pejabat Pratama

28 April 2026 - 17:25 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Penutupan Sidang Satu: Bupati Nyatakan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

27 April 2026 - 22:57 WITA

Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy: Upaya PemenuhanTiga Dokter Spesialis Ke RSUD Ba’a

27 April 2026 - 19:28 WITA

Trending di Kesehatan