Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Boltim · 1 Mar 2023 00:49 WITA ·

Dinsos Boltim Imbau Kepada Camat-Sangadi Tindak Lanjut Surat Kemensos Verifikasi Kelayakan Data


Foto : Kabid Ni’ma Mokoagow Perbesar

Foto : Kabid Ni’ma Mokoagow

Boltim, Sulutnews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengimbau kepada Camat dan Sangadi se-Kabupaten Boltim, agar segera menindaklanjuti surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait Usulan, Verifikasi Kelayakan dan Pemutakhiran Data.

Kepala Dinsos Boltim, Imran Golonda melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Ni’ma Mokoagow mengatakan, usulan verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data tersebut, dalam rangka memperbaiki data penduduk yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

“Kami sudah melayangkan surat melalui Camat agar dapat ditindaklanjuti kepada para Sangadi, hal ini diperlukan karena pada tahun ini untuk proses pengusulan penerima Bantuan Sosial (Bansos), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota wajib mengunggah foto rumah calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang di anggap layak sebagai penerima Bansos,”Jelasnya.

Lanjut dia, verifikasi kelayakan juga sangat di perlukan karena untuk mengecek layak atau tidaknya calon KPM menerima Bansos.

“Data calon KPM yang dinyatakan tidak layak oleh Pemda, baik itu disebabkan karena sudah mampu atau sudah memiliki pekerjaan maka data itu akan dikeluarkan dari SK penetapan DTKS. Apabila dikemudian hari terjadi perubahan dan dianggap layak untuk menerima bantuan, maka dapat diusulkan kembali ke DTKS, adapun untuk pemutakhiran data dapat di lakukan satu kali dalam sebulan,”Terangnya.

Ia berharap, para Samgadi dapat segera menindaklajuti surat dari Kemensos,”Kami sangat berharap, para Sangadi dapat bekerjasama dalam menyelesaikan usulan, verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data ini, selanjutkan Sangadi dapat mengusulkan operator Desa untuk membuat Surat Tugas untuk pembuatan User Id SIKS NG dengan melampirkan foto copy KTP (padan dengan Capil), alamat email aktif dan nomor handphone aktif,”Kuncinya (*)

Artikel ini telah dibaca 340 kali

Baca Lainnya

LUAS SEKITAR 50 HEKTAR DI SALAH 1 BLOK TANAH EKS HGU (Panang) DESA KOTABUNAN KEMBALI KE PEMILIK ASAL

16 Agustus 2026 - 16:44 WITA

HUT ke-18 Boltim: Bupati Oskar Manoppo Serukan “Berlari Menuju Kemajuan” dalam Rapat Paripurna Istimewa

22 Juli 2026 - 23:33 WITA

Tegas, Kapolres Golfried Hasiholan Peringatkan Personel Gunakan Senpi Sesuai SOP

29 Juni 2026 - 17:48 WITA

Bupati Cup II 2026 Resmi Bergulir: “Semangat Juara, Boltim Bangkit” Guncang Lapangan Gogaluman

15 Juni 2026 - 23:04 WITA

Rahman Salehe Tunjukan Sikap Toleransi Percayakan Saudara Nonmuslim Ketua Panitia Kurban

28 Mei 2026 - 21:08 WITA

DPRD Boltim Dorong Pembangunan Kantor Bank SulutGo di Tutuyan, Audiensi dengan Komisaris dan Direksi

13 Mei 2026 - 23:54 WITA

Trending di Advetorial