Reporter: Dance Henukh
Sulutnews.com – Rote Ndao, 6 Juli 2026 Sebagai wujud nyata pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk memajukan pendidikan dan mensejahterakan keluarga, Kepala Dinas Pendidikan menetapkan dua kebijakan tegas tahun ini. Langkah ini disusun matang agar adil, transparan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Tahun ini saya pastikan: setiap siswa SD dan SMP berhak mendapatkan kesempatan Beasiswa PIP. Penetapannya lewat kajian dan verifikasi ketat, tidak sembarangan. Tujuannya jelas: agar tidak ada lagi orang tua yang bingung, bertanya-tanya, atau bahkan harus datang mengadu ke Dinas hanya untuk memastikan hak anaknya. Semua diatur rapi, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai arahan pimpinan daerah,” tegas Kepala Dinas Pendidikan.
Ia juga menegaskan makna di balik kewajiban guru mengantar rapor langsung ke rumah siswa:
“Kebijakan ini bukan beban tambahan, melainkan cara paling jujur untuk melayani. Banyak anak yang hidup dalam keterbatasan, tapi kondisinya tidak terlihat dari buku catatan sekolah. Lewat kunjungan ini, guru melihat sendiri keadaan rumah, kesulitan orang tua, dan kebutuhan sesungguhnya. Dengan begitu, bantuan, perhatian, dan layanan pendidikan kita tepat sasaran — tidak salah alamat, tidak terlewatkan, dan sesuai amanah Bupati serta Wakil Bupati untuk membangun pendidikan dari akar rumput.”
Kebijakan ini membuktikan bahwa program daerah tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi turun langsung ke tengah masyarakat demi masa depan anak-anak Rote Ndao.
PIP Dijamin Merata, Guru Turun Langsung Pastikan Kebutuhan Siswa
“Sesuai program pimpinan daerah: semua siswa SD dan SMP berhak dapat PIP, lewat verifikasi ketat agar tak ada keluhan lagi. Guru wajib antar rapor ke rumah bukan tanpa alasan ini cara mengetahui kondisi nyata siswa dan orang tua, sehingga bantuan dan perhatian diberikan tepat kepada yang benar-benar membutuhkan. Kebijakan ini adil, terbuka, dan nyata manfaatnya bagi kemajuan pendidikan Rote Ndao.”Jelas Bulan





