Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 27 Jul 2026 08:55 WITA ·

Kejati NTT Diminta Tidak Diam, Masyarakat Minta Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Irigasi Diusut Tuntas


Kejati NTT Diminta Tidak Diam, Masyarakat Minta Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Irigasi Diusut Tuntas Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com | Rote Ndao – Sejumlah masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi berat saluran irigasi yang dikerjakan oleh PT Waskita di Kabupaten Rote Ndao.

Permintaan tersebut disampaikan setelah sejumlah masyarakat dan pekerja memberikan keterangan kepada media ini Senin 27 Juli 2026 Menurut pengakuan mereka, pekerjaan rehabilitasi yang dilaksanakan diduga tidak dilakukan melalui pembongkaran sebagaimana yang mereka pahami, melainkan hanya berupa pekerjaan tambal sulam pada bagian-bagian tertentu. Para pekerja juga mengaku melaksanakan pekerjaan sesuai arahan pihak pelaksana proyek.

Dalam keterangannya kepada media ini, sejumlah pekerja turut menyebut nama PT Waskita, PPK Marthen Haning, dan Kasat Irigasi Ari Murelli sebagai pihak yang menurut pengakuan mereka berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan. Namun demikian, keterangan tersebut masih merupakan pengakuan dari para pekerja dan perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap Kejati NTT segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut, termasuk pihak penyedia jasa, pejabat pelaksana teknis, serta pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pelaksanaan proyek, sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga meminta Kejati NTT memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menurut mereka, penegakan hukum yang transparan dan profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan atau pernyataan resmi dari PT Waskita maupun pihak-pihak yang disebutkan terkait keterangan dan dugaan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab apabila pihak terkait ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik

Artikel ini telah dibaca 1,227 kali

Baca Lainnya

Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup V 2026 Resmi Dibuka oleh Handry Bessie Ketua AFKAB Rote Ndao

24 Agustus 2026 - 20:56 WITA

SMSI Rote Ndao Gelar Turnamen Futsal, 60 Tim Bertanding Rebut Hadiah Rp30 Juta

24 Agustus 2026 - 19:07 WITA

DIDUGA HILDA SIKONE KEPALA BRI CABANG ROTE NDAO ANCAM NASABAH YANG TERLAMBAT BAYAR ANGSURAN

23 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

21 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Kasus Pembunuhan Di Rote Ndao Masuk Dalam Tahap Dua Tersangka Yusuf Adu Di Serahkan Ke Kejaksaan

20 Agustus 2026 - 16:37 WITA

Trending di Internasional