Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 27 Jul 2026 05:03 WITA ·

Respon Cepat Kejati NTT, Minta Penyedia Bertanggung Jawab atas Proyek Rehabilitasi Irigasi di Rote Ndao


Respon Cepat Kejati NTT, Minta Penyedia Bertanggung Jawab atas Proyek Rehabilitasi Irigasi di Rote Ndao Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com . ROTE NDAO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), A. A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., merespons informasi kondisi proyek rehabilitasi berat saluran irigasi di Kabupaten Rote Ndao yang dikerjakan pada tahun 2025.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kasi Penkum menyampaikan bahwa apabila masih terdapat kerusakan pada pekerjaan yang masih berada dalam masa pemeliharaan, maka hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab penyedia jasa untuk melakukan perbaikan.
“Saat ini masih masa pemeliharaan, Bang. Kalau masih ada kerusakan, masih menjadi tanggung jawab penyedia. Saya akan sampaikan informasi ini kepada penyedia supaya mereka melakukan perbaikan jika memang ada kerusakan,” ujar A. A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H.

Selain persoalan kondisi fisik proyek, muncul pula laporan dari sejumlah pihak yang mengaku belum menerima pembayaran upah atas pekerjaan galian maupun pekerjaan tambahan yang diklaim melebihi volume awal. Klaim tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Sejumlah masyarakat juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, termasuk penyedia jasa, pejabat pelaksana teknis, dan pihak terkait lainnya, dimintai keterangan guna memberikan penjelasan secara transparan terhadap berbagai persoalan yang mencuat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Waskita maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan mengenai dugaan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Kejati NTT Diminta Periksa PPK MH dan Kasat Irigasi AM Terkait Proyek Rehabilitasi Irigasi di Rote Ndao

27 Juli 2026 - 05:30 WITA

Masyarakat Minta Kejati NTT Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Saluran Irigasi di Rote Ndao

26 Juli 2026 - 10:09 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

24 Juli 2026 - 18:23 WITA

Dugaan Suap Mencuat di Tengah Lambannya Penanganan Kasus Mobil Yohanes Anggi, Polda NTT dan Mabes Polri Didesak Lakukan Pemeriksaan

24 Juli 2026 - 14:04 WITA

Ucapan Hotman “Lu punya otak nggak?” itu Ucapkan DI DEPAN PULUHAN WARTAWAN LAIN, Di Kejaksaan Agung, Wartawan SEDANG MENJALANKAN TUGAS PROFESINYA.

23 Juli 2026 - 22:32 WITA

Jangan Anggap Sepele , Dengan Satu Nomor Laporan Polisi Hotman Paris Memohon Maaf Kepada Wartawan

22 Juli 2026 - 21:41 WITA

Trending di Internasional