Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kepolisian · 12 Des 2022 09:58 WITA ·

Diindikasi Sebagai Korban Perdagangan Orang, Puluhan Warga Sulut di Kamboja Siap Dipulangkan


Foto. Irjen Pol. Setyo Budiyanto, Perbesar

Foto. Irjen Pol. Setyo Budiyanto,

Manado,Sulutnews.com – Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengirim Penyidik Ditreskrimum ke Kamboja terkait adanya temuan warga Sulawesi Utara yang menjadi korban Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, di lobby Mapolda Sulut, Senin (12/12/2022) sore.

“Polda Sulut telah memberangkatkan Dirreskrimum beserta Penyidik ke Kamboja. Ini sesuai dengan perintah Kadiv Hubinter Polri untuk berkoordinasi dengan NCB, terkait dengan adanya temuan warga Sulut yang berada di Kamboja, yang diindikasikan sebagai korban TPPO,” katanya.

Menurut mantan Kapolda NTT ini, jumlah mereka berkisar 31 hingga 34 orang, yang diperkerjakan sebagai asisten rumah tangga, maupun di tempat hiburan.

“Mereka melakukan kegiatan tidak sesuai dengan prosedur, artinya mereka berangkat mungkin seolah-olah sebagai turis hanya mengandalkan paspor, dan disana mereka ada yang menampung dan kemudian terjadi penyimpangan, seperti gaji tidak dibayarkan, penyiksaan, dan itu ada yang lapor kemudian ditangani, bekerja sama dengan Kedutaan Besar disana,” urai Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Lanjutnya, mereka akan diinventarisir dan kemudian akan dipulangkan ke Sulawesi Utara.

“Penyidik tentunya akan menginventarisir dulu kemudian akan memulangkan mereka, bekerja sama dengan instansi terkait,” lanjutnya.

Terkait hal tersebut, mantan Direktur Penyidikan KPK RI ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Sulawesi Utara, agar berhati-hati dan teliti dengan tawaran kerja di luar negeri.

“Saya mengimbau agar jangan mudah terpengaruh dengan tawaran pekerjaan, khususnya di luar negeri, dengan iming-iming gaji besar maupun fasilitas, tanpa melalui prosedur, tanpa melalui persyaratan dari Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditetapkan. Pikirkan bahwa resikonya lebih besar kalau terjadi sesuatu dan lain hal, tentu akan susah,” pungkasnya. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sikapi Penghentian BPJS PBI, Felly Runtuwene : Kami Akan Panggil Hearing Kementrian Kesehatan, Kementrian Sosial, BPJS dan Mendagri

9 Februari 2026 - 22:49 WITA

Bahas 13 Ranperda, Bapemperda DPRD Rote Ndao Perkuat Fondasi Hukum Daerah

9 Februari 2026 - 22:22 WITA

Michaela Paruntu : DPRD Sulut Agendakan Paripurna dan Tiga Buah Ranperda

7 Februari 2026 - 15:27 WITA

Publik Mengapresiasi Penunjukan Brigjen Benny Ali Sebagai Wakapolda Jambi

6 Februari 2026 - 18:36 WITA

Jajaran Dikda Sulut dan SMA/SMK Dukung Program ASRI, Gubernur dan Kadis Dikda Bersihkan Sampah di Muara Sungai Teluk Manado

6 Februari 2026 - 18:08 WITA

SMA Negeri 1 Manado Berakreditasi “A” Siap Terima Siswa ADEM Dari Daerah 3T Tahun 2026, SMK Negeri 1 Terserah Jumlahnya

6 Februari 2026 - 11:42 WITA

Trending di Manado
error: Content is protected !!