Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Hukrim · 23 Feb 2023 11:54 WIB ·

Diduga Hadang dan Aniaya Polisi, Tujuh Pria ini Tak Berkutik ‘Dipatuk’ Tim Buser Polres Tomohon


Diduga Hadang dan Aniaya Polisi, Tujuh Pria ini Tak Berkutik ‘Dipatuk’ Tim Buser Polres Tomohon Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COMLANTARAN diduga melakukan aksi penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Polri, tujuh pria diamankan Tim Buser Polres Tomohon.

Kasus tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani 3, Kecamatan Tomohon Tengah, pada Selasa (21/2/2023), sekitar pukul 18.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, ketujuh terduga pelaku adalah warga Kota Tomohon.

“Enam terduga pelaku yakni, RK (22), CT (20), JL (22), DM (37), BK (43), dan SM (39), diamankan sekitar tiga jam usai kejadian, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara.

“Sedangkan satu terduga pelaku lainnya berinisial LCP (41), diamankan di wilayah Kota Bitung pada hari Kamis (23/2),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis petang.

Korban penghadangan dan penganiayaan ini adalah seorang anggota Polri berpangkat Aipda, warga Kota Tomohon, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.

Kejadian berawal ketika mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terduga pelaku SM. Lalu terjadi adu mulut antara korban dengan SM, dan aksi penghadangan yang dilakukan oleh para terduga pelaku. Situasi kembali normal setelah korban memberitahukan bahwa ia adalah anggota Polri. Namun saat korban akan melanjutkan perjalanan, dicegat oleh CT yang berboncengan sepeda motor dengan LCP.

“Terduga pelaku LCP turun dari sepeda motor kemudian melemparkan batu yang dipegangnya ke arah kepala korban dan kena di bagian pelipis kanan, hingga mengakibatkan luka sobek. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Korban lalu mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Tim Buser Polres Tomohon yang menerima informasi kejadian, bergegas mendatangi TKP.

“Dalam penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap enam dari tujuh terduga pelaku saat sedang berpesta miras di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan LCP telah meninggalkan lokasi tersebut beberapa saat sebelum tim datang,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat penangkapan dan pemeriksaan di lokasi pesta miras tersebut, salah satu terduga pelaku yakni CT, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya. Keenam terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan.

“Tim Buser Polres Tomohon selanjutnya melakukan pengembangan untuk memburu LCP, hingga kemudian ditangkap di wilayah Kota Bitung. Penangkapan ini juga turut dibantu oleh Tim Resmob Polres Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat akan ditangkap, LCP berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kakinya. LCP lalu juga diamankan di Mapolres Tomohon.

“Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tomohon,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh menyebutkan, LCP merupakan residivis kasus pembunuhan di Tomohon dan Bitung, juga terlibat beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Tomohon. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komisi P/KB Sinode GMIM Gelar Ibadah Natal Bersama Jemaat Torsina Tumumpa

7 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi P/KB Sinode GMIM Gelar Ibadah Natal Bersama Jemaat Torsina Tumumpa

7 Desember 2025 - 12:00 WIB

Pastikan Siap Siaga, Propam Cek Serah Terima Jaga

6 Desember 2025 - 12:46 WIB

PT SEJ Bantu Sekolah di Ratatotok Jaringan Internet

6 Desember 2025 - 12:30 WIB

Pemda Sulut Salurkan Bantuan Beras 30 Ton dan Migor Untuk 19.877 Warga di Wilayah Rawan Pangan di Kabupaten, Sitaro, Sangihe dan Talaud Pekan Depan

5 Desember 2025 - 09:43 WIB

Polda Sulut Berhasil Tangkap 10 Tersangka Kasus di Desa Watuliney-Molompar 1 Tersangka Seorang Wanita! Situasi MITRA Aman

2 Desember 2025 - 23:00 WIB

Trending di Hukrim