Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 22 Jun 2025 16:06 WITA ·

Deymer Malonda, S.H, M.H : Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Dana Luar Negei, Jimmy Li Polandos Sebarkan Berita Bohong


Deymer Malonda, S.H, M.H : Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Dana Luar Negei, Jimmy Li  Polandos Sebarkan Berita Bohong Perbesar

Foto : Deymer Malonda, S.H, M.H Kuasa Hukum Pelapor

MANADO,Sulutnews. Com – Menanggapi Pernyataan pengacara Jimmy Li Polandos (JLP) Marchel Mewengkang, SH, terkait pemberitaan di media yang memberi informasi keliru dan tidak sesuai fakta. Kuasa hukum Pelapor Deymer Malonda, S.H, M.H. menjelaskan fakta jika kliennya telah menggelar pertemuan dengan Jimmy Li pada 28 Februari 2025 di sebuah restoran kawasan Mega Mas, Manado. Sejak saat itu, keduanya intens berkomunikasi, hingga tanggal 4–10 Maret 2025, Jimmy Li mulai menawarkan peluang investasi kepada kliennya. Kemudian Jimmy Li membujuk klien kami untuk memberikan dana sebesar Rp2 miliar, dengan janji akan mengembalikannya menjadi Rp 5 miliar. Alasan Jimmy Li sedang membutuhkan dana Rp 2 miliar untuk sebuah project dengan meyakinkan klien kami bahwa Jimmy Li akan menerima suntikan dana dari Luar Negeri.

Dan untuk kesepakatan tersebut klien kami mengumpulkan dana dari beberapa pihak yang akhirnya terkumpul sebesar Rp1,7 miliar dan menyerahkan dana secara langsung (tunai) sebesar 1,5 M dan transfer sebesar 200 jt ke rekening anak dari Jimmy Li yaitu David Li. Dan atas penyerahan uang tersebut,  sebagai bentuk tanggung jawab, dan jaminan atas dana yang disetor klien kami sebesar Rp 1,7 Miliar, pada 22 Maret 2025 Jimmy Li menyerahkan satu unit mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1 LIG kepada klien kami sebagai jaminan.

Seiring waktu berjalan, klien kami mulai meragukan kebenaran investasi tersebut dan menduga adanya kebohongan di balik janji dana dari luar negeri. Klien kami pun meminta pengembalian dana yang telah diberikan, namun Jimmy tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Atas dasar itu, klien kami merasa dirugikan dan membuat laporan polisi atas dugaan penipuan.

“Pemberitaan yang menyebutkan bahwa klien kami menggelapkan mobil milik Jimmy Li, adalah sebuah kebohongan sebab berdasarkan bukti kesepakatan Pada 22 maret 2025 Mobil tersebut diberikan oleh Jimmy kepada Klien Kami sebagai jaminan atas dana investasi Rp.1,7 Milliar,” jelas Deymer

Adapun Saat ini, mobil tersebut sedang dalam penguasaan klien kami dan jika dibutuhkan untuk proses penyidikan. Dan jika  saya kami selaku kuasa hukum dan jika diperlukan dalam proses penyidikan, kami siap menyerahkan kepada pihak Kepolisian sebagai barang bukti,” kata Deymer sambil berharap pihak terlapor Jemmy Li dapat bersikap kooperatif dan bertanggungjawab atas dugaan penipuan yang telah dilakukannya sehingga menyebabkan klien kami dirugikan karena janji investasi yang dijanjikan tidak kunjung ada.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,474 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pejabat dan Pegawai Bersyukur Merayakan HUT Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena

17 April 2026 - 09:01 WITA

Wisuda Unipar Manado Merson Simbolon Beri Orasi Ilmiah Sampaikan Tantangan Hadapi Dunia Yang Terus Berubah

16 April 2026 - 20:51 WITA

Ujian Akhir SMA Negeri 1 Manado Lancar di Ikuti 646 Siswa, Termasuk 87 Siswa dan 4 Siswa ADEM Daerah 3T Lulus SNBP di PTN

16 April 2026 - 16:52 WITA

Kabid SMK Dikda Sulut Vecky Pangkerego: UKK Disejumlah SMK Lancar 272 Siswa SMK Negeri 1 Amurang Dinyatakan Berkompeten

16 April 2026 - 16:26 WITA

Pasca Gempa di Bitung Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Pemulihan Infrastruktur

16 April 2026 - 15:33 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Trending di Hukrim