Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 12 Nov 2025 23:56 WITA ·

Desa Fuafuni di Ambang Krisis: Saatnya Pembenahan Tata Kelola Desa


Desa Fuafuni di Ambang Krisis: Saatnya Pembenahan Tata Kelola Desa Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Desa Fuafuni, yang terletak di Dusun Sanama Timur, Kecamatan Rote Barat Daya (RBD), Provinsi NTT, tengah menghadapi masa sulit. Ancaman eksodus massal yang dilontarkan oleh masyarakat menjadi sinyal bahwa ada permasalahan mendalam yang perlu segera diatasi. Kekecewaan warga terhadap kinerja Kepala Desa Fuafuni telah mencapai titik nadir, dan ini membutuhkan tindakan cepat dan tepat.

Mendengarkan Aspirasi Masyarakat: Langkah Awal yang Krusial

Kepala Desa Fuafuni memiliki tanggung jawab besar untuk merespons keluhan masyarakat dengan serius. Langkah pertama yang perlu diambil adalah membuka diri untuk mendengarkan aspirasi warga, tanpa bersikap defensif atau mengabaikan masukan yang ada. Dialog yang efektif dan konstruktif antara Kepala Desa dan masyarakat adalah kunci untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi yang tepat.

Peran Aktif Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat

Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara Kepala Desa dan masyarakat. Mereka dapat menjadi fasilitator yang netral, membantu memediasi konflik, dan merumuskan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Transparansi dan Akuntabilitas: Membangun Kembali Kepercayaan Masyarakat

Transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola desa adalah fondasi utama untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kepala Desa perlu memastikan bahwa semua kebijakan dan program pembangunan desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, sehingga mereka merasa memiliki desa dan bertanggung jawab untuk kemajuannya.

Harapan untuk Desa Fuafuni yang lebih baik, semoga dengan adanya upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak, masalah di Desa Fuafuni dapat segera terselesaikan. Desa Fuafuni memiliki potensi besar untuk menjadi desa yang maju dan sejahtera, asalkan tata kelola desa dilakukan dengan baik dan masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap pemimpinnya.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,240 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional