Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 8 Mei 2024 22:13 WITA ·

Desa Dalek Esa Di Rekomendasikan ke APH : Masalah Ketidakhadiran dan Transparansi Dana Desa


Desa Dalek Esa Di Rekomendasikan ke APH : Masalah Ketidakhadiran dan Transparansi Dana Desa Perbesar

Rote Ndao,Sulutnewscom – Rabu 8 Mei 2024, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kades Dalek Esa Kecamatan Rote Barat Daya (RBD) mengalami momen krusial saat Ketua Komisi A, Feky Mikael Boelan, menyoroti sejumlah desa yang belum memenuhi proses tersebut. Dalam rentang waktu 6 hingga 8 Mei 2024, RDP menyaksikan kehadiran kepala desa dari Desa Faifua, Matanae, dan Lakamola pada hari pertama. Namun, hari kedua menjadi tanpa kepala desa yang hadir, meninggalkan ruang pertemuan dengan kekosongan.

Pada hari terakhir RDP, yang berlangsung pada 8 Mei 2024, kehadiran Desa Hundihopo, Suebela, Lidabesi, Lidamanu, dan Desa Dalek Esa menjadi sorotan utama. Namun, perhatian terfokus pada Desa Dalek Esa, di Kecamatan RBD, yang menjadi subjek rekomendasi penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Ketua Komisi A, Feky Mikael Boelan.

Boelan menggambarkan sejumlah masalah yang dihadapi oleh Desa Dalek Esa, termasuk ketidakhadiran mereka dalam RDP dan dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan. Menurutnya, desa tersebut telah beberapa kali dipanggil, dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi kegiatan.

“Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara bertanggung jawab,” ujar Boelan dengan tegas, sambil menegaskan bahwa dana yang dikelola adalah uang negara, uang daerah, dan uang rakyat, bukan milik pribadi. Dia juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif dalam proses pengawasan dan pertanggungjawaban.

 

Meskipun pimpinan lembaga memiliki kewenangan untuk memaksa kehadiran, Boelan menjelaskan bahwa keputusan akhir akan diputuskan oleh forum pengambilan keputusan tertinggi, yaitu forum di atas paripurna. Sebagai langkah selanjutnya, Boelan berencana untuk merekomendasikan diskusi di tingkat gabungan Komisi untuk pengambilan keputusan bersama.

Rekomendasi penindakan terhadap Desa Dalek Esa menjadi momentum penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. DPRD RBD berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap desa mematuhi standar etika dan prosedur yang ditetapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Reporter:Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,266 kali

Baca Lainnya

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Dua Perwira Tidak Suka Dipuji Langkah Sederhana Penuh Ketulusan

20 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Kepolisian