Bengkuluselatan, Sulutnews.com – Kehormatan lembaga BPD Desa Gindo suli jelas jelas tercoreng, dengan kasus Asusila perselingkuhan dengan wanita masih berstatus sebagai istri orang.
Kasus perselingkuhan itu terjadi beberapa bulan yang lalu yang dilakukan saat RU masih menjabat sebagai ketua BPD Desa Gindo Suli yang saat ini menjabat anggota BPD.
Dikutip dari salah satu pemberitaan media online, telah dilaksanakan musyawarah adat di aula Desa gindo suli pada selasa/16/04/2024. Kasus perselingkuhan itu sudah berakhir damai antara kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum.28/10.
Kepala Dinas DPMD Herman sunarya SH,MH belum lama ini saat wartawan media ini menkonfirmasi, terkait tindakan DPMD terhadap kasus Ketua BPD Gindo suli inisial RU yang kini menjabat Anggota BPD.
Kasus tersebut sangatlah viral, namun Kepala Dinas mengatakan belum diterima dan menjelaskan pembinaan ini bertingkat, disana ada camat untuk menyelesaikan baik secara Regulasi.
Saat ditanya lebih jauh terkait sudah ada yang melaporkan masyarakat atau pihak lain lain ke DPMD KepaLa Dinas PMD “Sepengetahuan kami belum ada laporan, dan biasanya yang melaporkan kepihaknya ialah camat Lebih lanjut beliau menjelaskan BPD dilarang membuat keresahan ditengah masyarakat, dan biasanya keresahan semacam ini camat yang lebih duluan tau”, ucap Kadis PMD.
Saat wartawan media ini mencoba konfirmasi dengan camat Bunga mas, tetapi camat Bunga mas sedang tidak ada ditempat, usaha untuk konfirmasi melalaui panggilan dan pesan wa telah dilakukan, tetapi belum mendapatkan jawaban.
Ishak Burmansyah Ketua LSM Pekat provinsi Bengkulu, menyayangkan kejadian yang menimpa Mantan Ketua BPD yang kini masih menjabat Anggota BPD Gindo suli, “BPD Itu Dewannya masyarakat, bagaimana masyarakat bisa percaya Dengan BPD kalau kelakuan seperti itu,” ucap Burmansyah
Lebih lanjut ketua LSM pekat meminta kepada Camat Bunga Mas untuk lebih serius menyikapi permasalahan ini.(Dinaro)