Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Komitmen pelaku usaha dalam mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yakni PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) dan PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS), menerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, yaitu Penghargaan Wajib Pajak Teladan Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, pada kegiatan peluncuran aplikasi Sipacak yang berlangsung Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan itu turut dihadiri pimpinan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, jajaran perbankan, pengusaha, organisasi perangkat daerah, camat hingga kepala desa.
PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) beroperasi di Desa Air Sulau, Kecamatan Kedurang Ilir, sedangkan PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) berlokasi di Nanjungan, Kecamatan Pino Raya. Keduanya dinilai konsisten dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajak sehingga layak menerima penghargaan dari pemerintah daerah.
Manajer PT SBS, Maremare, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, pembayaran pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sekaligus bentuk kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Membayar pajak adalah salah satu kewajiban yang dimiliki dan perlu diperhatikan. Justru itu sebagai bentuk kontribusi kita dari PT SBS bayar pajak itu paling perlu,” ujar Maremare.
Ia menegaskan pihaknya akan terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat.
Hal senada disampaikan perwakilan PT BSL, Dina. Ia mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima dan menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan tanggung jawab perusahaan yang harus dijalankan secara berkelanjutan.
“Kita berterima kasih dan akan terus mensuport pendapat daerah melalui kontribusi pajak,” singkatnya.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak di berbagai sektor. Tidak hanya perusahaan besar, penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha lainnya, pemerintah desa, serta kecamatan yang dinilai berkontribusi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Dengan apresiasi tersebut, pemerintah berharap semakin banyak wajib pajak yang terdorong untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu sehingga mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan. (JN)






