Sulutnews.com Bengkulu Selatan – perlakuan tidak terpuji dari salah satu oknum camat di kabupaten Bengkulu Selatan, yang mana selaku pejabat publik yang semestinya mempertontonkan sifat yang dapat di contoh malah berbanding terbalik dengan melakukan pengrusakan fasilitas sekolah akibat nilai anaknya kecil.
Hal ini mestinya harus menjadi perhatian seluruh pihak khususnya pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan agar kiranya dapat mengevaluasi camat yang seperti ini, sebab moral selaku pejabat publik sudah sangat tercoreng dengan adanya kejadian ini terjadi di salah satu SMP Negeri Pavorit di kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepala SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, beliau menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di hari Jumat “Ya memang betul kejadian di hari Jumat sekitar jam 10 an, emosi wali murid karena ketidak puasan nilai TKA anaknya anjlok, padahal anaknya Ranking terus, dia menuduh anaknya tidak diberikan kesempatan untuk ikut ujian susulan, padahal sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siswa yang ujian susulan, daftar nama muncul di Aplikasi TKA , secara nasional, TKA murni Online tidak bisa di intervensi siapapun, sekolah hanya penyelenggara di bawah naungan Dikbud” ujarnya.
Sementara itu Dikbud selaku dinas yang menaungi SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan menyatakan bahwa kejadian yang terjadi di SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan sangat di sayangkan, beliau menyatakan bahwa hal itu salah satu arogansi pejabat terhadap lembaga pendidikan dan wajib di tindak.
Terpisah Nazarman Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan berharap agar kiranya oknum camat yang bersangkutan di proses sesuai aturan yang ada, jangan sampai terjadi tebang pilih sebab di luar tindakan itu mencoreng citra selaku pejabat, merusak fasilitas negara itu adalah salah satu perbuatan pidana hal ini harus menjadi contoh penting bagi para pihak.
Lebih lanjut Nazarman menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas jangan sampai terjadi tebang pilih atas perlakuan yang melanggar aturan baik itu masyarakat biasa maupun pejabat, semua harus sama apabila melanggar di tindak sesuai aturan yang ada, kita yakin dan percaya dengan pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan yang akan bertindak secara profesional dan tidak pandang bulu, tutupnya.
Disisi lain sekda kabupaten Bengkulu Selatan Ujang Susmanto juga menyatakan bahwa pihaknya sudah mengarahkan ke dinas terkait, demikian juga dengan pihak sekolah sudah melakukan konprensi pers. (JN)






