Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 16 Des 2022 14:31 WITA ·

Buron 4 Bulan, Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Kapitu Amurang Diamankan Polisi


Buron 4 Bulan, Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Kapitu Amurang Diamankan Polisi Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Personel Polsek Amurang mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan, yang terjadi di Desa Kapitu, pada akhir Agustus 2022.

Dihubungi Jumat (16/12/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada Media ini membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah warga Desa Kapitu berinisial RT (45). Pria ini diamankan di Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, pada hari Rabu (14/12/2022) malam,” ujarnya.

Terduga pelaku yang sempat buron 4 bulan, tanpa sebab diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap korban bernama Ronni Cacomba (45) sesama warga Desa Kapitu.

“Saat korban sedang duduk di teras rumahnya, tiba-tiba terduga pelaku datang dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke RS Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan terduga pelaku langsung melarikan diri.

“Selang beberapa bulan pencarian, didapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku hingga polisi langsung gerak cepat menjemput yang terduga pelaku, dan saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polres Minsel untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkasnya. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Trending di Hukrim