Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 16 Apr 2026 14:52 WITA ·

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi


Foto Insert Albert Kuhon, SH, dengan latar belalakang foto Donald Kuhon, S.Sos dan Jemmy Sendu, S.Kom Perbesar

Foto Insert Albert Kuhon, SH, dengan latar belalakang foto Donald Kuhon, S.Sos dan Jemmy Sendu, S.Kom

Manado,Sulutnews.com – Tokoh pers nasional, Dr.Albert Kuhon, SH, dipastikan turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada Panitia Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi PWI Sulawesi Utara (Sulut) 2026 yang tengah terseret laporan dugaan pencemaran nama baik.

Langkah advokasi ini menyasar dua panitia SC, yakni Sekretaris Donal Kuhon dan Ketua Jemmy Senduk, yang dilaporkan oleh Ketua PWI Sulut terpilih periode 2026–2031, Sintya Bojoh, ke Polres Tomohon.

Donald Kuhon membenarkan bahwa dirinya telah melakukan konsultasi hukum dengan Albert Kuhon, dan mendapat kepastian pendampingan dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Benar, saya sudah berkomunikasi langsung dengan Om Albert Kuhon, dan beliau bersedia memberikan advokasi. Ini merupakan bagian dari upaya kami menghadapi proses hukum secara terbuka” ujar Donal Kuhon kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Kasus ini bermula dari mekanisme internal panitia SC dalam melakukan verifikasi terhadap bakal calon Ketua PWI Sulut.

Donal menjelaskan, dirinya hanya menyampaikan informasi yang masuk kepada Ketua SC sebagai bagian dari tugas organisasi, bukan untuk konsumsi publik.

“Semua yang saya lakukan adalah bagian dari kerja SC. Informasi itu hanya disampaikan secara internal kepada Ketua SC, lalu diklarifikasi langsung ke yang bersangkutan. Tidak ada penyebaran ke pihak lain” tegasnya.

Ia bahkan menilai laporan tersebut sebagai bentuk kesalahpahaman terhadap mekanisme kerja organisasi.

“Kalau ini dipersoalkan sebagai pencemaran nama baik, berarti ada kegagalan memahami cara kerja organisasi” tambah Donald.

Dalam prosesnya, panitia SC tetap meloloskan seluruh nama bakal calon, termasuk Sintya Bojoh, ke PWI Pusat karena tidak adanya bukti pendukung atas informasi awal yang diterima.

Namun situasi berubah setelah Donald menerima pemberitahuan langsung dari Sintya Bojoh melalui telepon dan pesan WhatsApp pada 26 Maret 2026 malam, yang menyatakan bahwa dirinya telah dilaporkan ke polisi.

Kini, perkara tersebut telah memasuki tahap klarifikasi di Polres Tomohon. Donald Kuhon dan Jemmy Senduk juga telah memenuhi panggilan penyidik pada Senin (13/4).

Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim, IPTU Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap awal penanganan.

“Masih tahap pengaduan dan klarifikasi. Penyidik sementara mendalami keterangan dari semua pihak” ujarnya singkat.

Sejumlah kalangan pers di Sulawesi Utara menilai, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk jika proses hukum digunakan untuk menyelesaikan dinamika internal organisasi profesi.

Dengan turunnya Albert Kuhon sebagai advokat, perkara ini dipastikan akan mendapat perhatian luas, sekaligus menjadi ujian serius bagi independensi hukum dan kedewasaan berorganisasi di tubuh PWI Sulut.(Patrick)

Artikel ini telah dibaca 3,716 kali

Baca Lainnya

Kembangkan Literasi Bagi Anak Pesisir, Alumni Frasus 86 Manado Gelar Lomba Mewarnai dan Games di Mangruve Park Wori

23 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Gelar Baksos di Desa Tiwoho dan Wori, Komunitas Frasus 86 Manado Layani Masyarakat Pesisir

22 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Kasus Penggeledahan Rumah Pengusaha JA, GTI Sulut Minta Kejaksaan Tinggi Sulut Transparan

21 Agustus 2026 - 07:21 WITA

DPRD Sulut Apresiasi Rencana Pusat: Guru P3K Paruh Waktu Jadi P3K Penuh dan Berpeluang Ikut Seleksi ASN 2027

20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Trending di Manado