Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 28 Nov 2023 13:30 WITA ·

Bupati Rote Ndao Menyoroti Target Eliminasi Malaria di Kabupaten Rote Ndao Yang Harus Mundur Dari Tahun 2025 Karena Adanya Kasus Indegenus


Bupati Rote Ndao Menyoroti Target Eliminasi Malaria di Kabupaten Rote Ndao Yang Harus Mundur Dari Tahun 2025 Karena Adanya Kasus Indegenus Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dalam rangka memberantas penyakit malaria di Kabupaten Rote Ndao, Bupati setempat, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dan Para Asistennya, menggelar Malaria Advocacy Meeting pada Senin, 27 November 2023. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan, Bappelitbangda Provinsi NTT, FKM UNDANA, UNICEF, dan PPNI Provinsi NTT.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas kehadiran para peserta dan mengapresiasi dukungan serta komitmen mereka dalam memajukan sektor kesehatan di Kabupaten Rote Ndao. Beliau menyatakan bahwa penyakit malaria masih menjadi masalah serius yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia dan berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.

Bupati menyoroti target eliminasi malaria di Kabupaten Rote Ndao yang harus mundur dari tahun 2025 karena adanya kasus Indegenus pada tahun 2022 dan 2023. Hingga November 2023, telah terjadi 24 kasus malaria dengan 2 kasus kematian di Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru.

“Saya ingin menegaskan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao untuk bertindak cepat dan berkolaborasi dengan lintas sektor guna mencegah terjadinya kasus Indegenus Malaria dan kematian akibat penyakit ini di masa mendatang,” ujar Bupati.

Vince Bimas Panggula, Perencana Ahli Madya Bappelitbangda Provinsi NTT, menyoroti perlunya dukungan hukum yang jelas dalam RPJMD perubahan untuk penanggulangan malaria. Ia menekankan peran Bappelitbangda sebagai leading sektor yang mengkoordinasikan lintas sektor untuk berperan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Selain itu, Ishak Iskandara Radja dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT memberikan penjelasan terkait temuan di lapangan. Kasus kematian di Desa Nusakdale menunjukkan adanya aspek teknis kesehatan dan faktor lain, seperti kepercayaan masyarakat pada ilmu hitam dan keterlambatan menuju rumah sakit.

Dalam upaya penanganan, Dinas Kabupaten telah bergerak dan mendistribusikan logistik ke desa terdampak. Tim lintas sektor akan turun dalam siklus berikutnya untuk memastikan efektivitas pemeriksaan dan penanganan.

“Kami harapkan setiap penderita malaria meminum obat secara teratur karena obat tersebut disediakan secara gratis. Keterlibatan masyarakat dan pemahaman akan pentingnya pengobatan yang tepat sangat dibutuhkan dalam upaya eliminasi malaria di Kabupaten Rote Ndao,” tutup Ishak.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,515 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional