Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

NTT · 6 Agu 2025 14:45 WITA ·

Bupati Rote Ndao Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Program Pemerintah Pusat di NTT


Bupati Rote Ndao Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Program Pemerintah Pusat di NTT Perbesar

Kupang, Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Program Pemerintah Pusat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rapat penting ini diselenggarakan di Kupang pada tanggal 6 Agustus 2025. Kehadiran Bupati Henuk dalam rapat ini menandakan komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah pusat di wilayahnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi program-program pemerintah pusat di NTT berjalan dengan cepat dan efisien. Hal ini menunjukkan adanya sejumlah program strategis pemerintah pusat yang sedang berjalan atau akan segera dijalankan di provinsi tersebut. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergitas dan koordinasi yang optimal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program-program tersebut.

Keikutsertaan Bupati Henuk dalam rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat implementasi program-program pemerintah pusat di Kabupaten Rote Ndao. Informasi lebih lanjut mengenai program-program yang dibahas dan hasil-hasil yang dicapai dalam rapat koordinasi ini masih perlu ditunggu. Namun, kehadiran Bupati Henuk menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembangunan dan kemajuan di Rote Ndao melalui kerja sama yang erat dengan pemerintah pusat.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,213 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim