Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

NTT · 17 Sep 2025 21:41 WITA ·

Bupati Rote Ndao Diminta Berantas Mafia Tambang Pasir dan Galian C Ilegal, PAD Terancam Serius


Bupati Rote Ndao. Paulus Henuk Perbesar

Bupati Rote Ndao. Paulus Henuk

Rote Ndao,Sulutnews.com – Aktivitas tambang pasir dan galian C ilegal di Kabupaten Rote Ndao semakin meresahkan. Bupati Rote Ndao didesak untuk segera menghentikan praktik mafia penambangan pasir dan galian C yang merugikan daerah.

Sejumlah wilayah di Rote Barat, seperti bibir pantai Loedi, Bo’a, Oenggaut, Nemberala, Sedeoen, dan Oelolot, dilaporkan menjadi sarang tambang ilegal. Praktik ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, tetapi juga merugikan keuangan daerah karena para penambang tidak memiliki izin resmi dan tidak membayar retribusi.

Kondisi ini sangat ironis, mengingat Bupati Rote Ndao saat ini sedang berupaya keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penegak hukum diminta untuk menindak tegas para pelaku tambang pasir dan galian C ilegal.

“Kami meminta agar aparat kepolisian dan instansi terkait segera bertindak cepat. Jangan biarkan praktik mafia ini terus merajalela dan merugikan daerah,” tegas sumber terpercaya.

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa tindakan mendesak perlu segera diambil:

  1. Pengawasan Ketat: Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas pertambangan di seluruh wilayah.
  2. Penindakan Tegas: Penegak hukum harus menindak tegas para pelaku tambang pasir dan galian C ilegal untuk mencegah kerugian keuangan daerah dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
  3. Transparansi PAD: Bupati Rote Ndao perlu memastikan bahwa upaya peningkatan PAD dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Dengan tindakan tegas dan terkoordinasi, diharapkan praktik mafia tambang pasir ilegal dapat diberantas, sehingga PAD dapat meningkat secara optimal dan lingkungan tetap terjaga.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,761 kali

Baca Lainnya

Nale Sanggu: Kisah Legendaris Rote yang Kini Terbit dalam Buku

28 April 2026 - 21:55 WITA

Bupati Rote Ndao Resmi Launching E-Retribusi Pelayanan Kebersihan

28 April 2026 - 21:27 WITA

Bupati Rote Ndao Lantik 9 Pejabat Pratama

28 April 2026 - 17:25 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Penutupan Sidang Satu: Bupati Nyatakan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

27 April 2026 - 22:57 WITA

Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy: Upaya PemenuhanTiga Dokter Spesialis Ke RSUD Ba’a

27 April 2026 - 19:28 WITA

Trending di Kesehatan