Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kaur · 4 Mei 2024 13:02 WITA ·

Buntut Arogansi, Permintaan Maaf Kades Benua Ratu Terhadap Wartawan


Buntut Arogansi, Permintaan Maaf Kades Benua Ratu Terhadap Wartawan Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – Seperti yang baru-baru ini terjadi dengan Kepala Desa Benua Ratu Kecamatan Luas. Insiden arogansi yang terjadi antara Kades Benua Ratu dan wartawan telah menarik perhatian publik, dari kejadian ini, muncul sebuah pelajaran berharga tentang pentingnya meminta maaf.

Senin lalu (4/04/2024), atmosfer tegang tercipta ketika Kades Benua Ratu secara arogan berhadapan dengan wartawan di rumahnya. Namun, hari ini Sabtu (04/05/2024), suasana berbeda di Polres Kaur, di mana permintaan maaf secara terbuka dilakukan oleh Kades Benua Ratu di hadapan sejumlah wartawan DPD APPI Kaur. Langkah ini tak hanya menandai akhir dari konflik, tetapi juga menandai awal dari sebuah sinergi kedepannya.

Dalam permintaan maafnya, Kades Benua Ratu Burlian, dengan tulus mengakui kesalahannya. “Saya minta maaf kepada wartawan terutama organisasi APPI Kabupaten Kaur yang hadir hari ini dan wartawan Kabupaten Kaur pada umumnya atas perkataan saya yang menimbulkan salah paham. Mohon maaf ya,” ungkapnya dengan rendah hati.

Reaksi atas permintaan maaf ini Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli yang kerap di panggil Eep Kinal, menyambut baik langkah tersebut dan ia menyatakan pihaknya serta teman-temannya memaafkan tindakan Kades Benua Ratu. “Kedepannya kita tidak ada saling dendam,” tambahnya,


Namun, permintaan maaf ini tak hanya terjadi di hadapan umum, tetapi juga dituangkan secara tertulis. Dalam dokumen tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk saling memaafkan dan menjalin komunikasi serta kerjasama yang baik ke depannya terhadap pihak media.

Eep Kinal, dalam konferensi persnya, menyatakan rasa syukurnya atas penyelesaian masalah ini. “Harapannya, dengan peristiwa ini, hubungan antara media dengan pemerintah desa Benua Ratu semakin terjalin dengan baik,” ujarnya.

Kita berharap agar dengan berakhirnya permasalahan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghindari tindakan yang kurang etis terhadap pekerjaan jurnalistik. Karena pekerjaan jurnalistik di lindungi undang-undang nomor 40 tahun 99.

“Epsan juga mengucapkan Terima kasih kepada pihak polres Kaur yang telah memfasilitasi ruang dan tempat atas penyelesaian permasalahan antara pihak Kepala Desa Benua Ratu dan pihak wartawan organisasi DPD APPI Kabupaten Kaur,” tutup Eep Kinal. (Metra).

Artikel ini telah dibaca 1,141 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Biarkan Hak Orang Tua Terkekang dalam Pengadaan Seragam

16 Juli 2026 - 20:38 WITA

Lewat Pesan WA, Oknum Guru SMA 4 Kaur Utara Minta Orang Tua Setor Uang Seragam Langkah

13 Juli 2026 - 23:32 WITA

Anggota DPRD Kaur Sudah Kembalikan Kelebihan Biaya Perjalanan Dinas 2023–2024

25 Juni 2026 - 19:41 WITA

Terungkap! Tersangka ditangkap dulu, Laporan Polisi Menyusul, Kasus PPA Kaur Bikin Geger

18 April 2026 - 16:48 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Trending di Adat Budaya