Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 10 Apr 2023 16:43 WITA ·

Bripka Surya Cs Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Talikuran


Foto: Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa dipimpin oleh Bripka Surya, saat mengamankan para terduga pelaku.
Perbesar

Foto: Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa dipimpin oleh Bripka Surya, saat mengamankan para terduga pelaku.

MINAHASA|SULUTNEWS.COM– TIM II Opsnal Reskrim Polres Minahasa, di pimpin oleh Katim II Opsnal Bripka Surya, berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di Desa Talikuran, Kecamatan kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Minggu (12/4/2033).

Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa. SIK, melalui Kasat reskrim AKP. Edi Susanto, S.Sos. membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku berinisial AR (19) dan RP (17), Diamankan di tempat mereka Masing – masing,” ujar AKP. Edi Susanto, Senin (20/4) sore.

Diduga kuat, keduanya menganiaya pria bernama Nathanael Najoan (19), Warga Desa Talikuran kecamatan kawangkoan, sekitar pukul 01.00 WITA. Dini hari, itu tepatnya di rumah kopi glori kawangkoan, dimana korban (Pelapor.red) berteriak di belakang kedua terduga pelaku, AR dan RP.

Karena kedua terduga pelaku merasa tersinggung, tanpa basa basi keduanya langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak 1 kali, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di bagian wajah .

Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut kemudian melapor ke SPKT Polres Minahasa.

Laporan direspons Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku.

“Kedua terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Minahasa  untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” tutup AKP Edi Susanto.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 603 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kepala SD Nduadi dan Kepala UPTD SMPN 1 Ndao Diapresiasi Berprestasi dalam Pengelolaan Dana BOS Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao

25 April 2026 - 11:34 WITA

Kepala UPTD SMP Negeri 1 Lobalain Tidak Ada Kemampuan: Kondisi Memprihatinkan di Tengah Pusat Kota

25 April 2026 - 11:19 WITA

Gerry Bauana Sukses Menyelesaikan Pendidikan, Doa Orang Tua Selalu Menyertai

25 April 2026 - 00:01 WITA

Festival Literasi Baca Di Malam Kedua 24 April Menghidupkan Kembali Budaya Khas Daerah

24 April 2026 - 23:42 WITA

Bauana Group: Ungkapan Terima Kasih dan Harapan Penuh Makna Bagi Handoko Santoso

24 April 2026 - 22:25 WITA

Trending di Internasional