Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Hukrim · 10 Apr 2023 16:43 WIB ·

Bripka Surya Cs Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Talikuran


Foto: Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa dipimpin oleh Bripka Surya, saat mengamankan para terduga pelaku.
Perbesar

Foto: Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa dipimpin oleh Bripka Surya, saat mengamankan para terduga pelaku.

MINAHASA|SULUTNEWS.COM– TIM II Opsnal Reskrim Polres Minahasa, di pimpin oleh Katim II Opsnal Bripka Surya, berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di Desa Talikuran, Kecamatan kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Minggu (12/4/2033).

Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa. SIK, melalui Kasat reskrim AKP. Edi Susanto, S.Sos. membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku berinisial AR (19) dan RP (17), Diamankan di tempat mereka Masing – masing,” ujar AKP. Edi Susanto, Senin (20/4) sore.

Diduga kuat, keduanya menganiaya pria bernama Nathanael Najoan (19), Warga Desa Talikuran kecamatan kawangkoan, sekitar pukul 01.00 WITA. Dini hari, itu tepatnya di rumah kopi glori kawangkoan, dimana korban (Pelapor.red) berteriak di belakang kedua terduga pelaku, AR dan RP.

Karena kedua terduga pelaku merasa tersinggung, tanpa basa basi keduanya langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak 1 kali, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di bagian wajah .

Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut kemudian melapor ke SPKT Polres Minahasa.

Laporan direspons Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku.

“Kedua terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Minahasa  untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” tutup AKP Edi Susanto.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 598 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RD-VASUNG Janji Akan Bantu Rumah Ibadah Dan Insetif Bagi Rohaniawan

10 Oktober 2024 - 05:48 WIB

HAG Ketua Tim Pemenangan Optimis RD-Vasung Menang di Pilkada Minahasa   

7 Oktober 2024 - 18:36 WIB

Relawan ROR Siap Menangkan SK-DT Dan RD-Vasung

6 Oktober 2024 - 18:00 WIB

Hari TNI, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto : TNI Modern Untuk Indonesia Maju

5 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Warga Baru di Kelurahan Sario, Kapolda Sulut Silaturahmi ke Rumah Kepala Lingkungan

2 Oktober 2024 - 14:29 WIB

95 Senator Pilih Sultan Najamudin Nahkodai DPD

2 Oktober 2024 - 07:00 WIB

Trending di Jakarta