Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 4 Jul 2024 10:27 WITA ·

BPKP NTT Berkomitmen Ungkap Kasus Tipikor di Rote Ndao


BPKP NTT Berkomitmen Ungkap Kasus Tipikor di Rote Ndao Perbesar

NTT Kupang,Sulutnews.com – Humas BPKP Provinsi NTT, Agnes Tiara, menyampaikan kepada media pada Rabu, 3 Juli 2024, bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT telah dan masih terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang sedang berlangsung. Namun, masih ada informasi yang perlu dilengkapi untuk pemenuhan tindak lanjut kasus ini, yang saat ini masih dalam proses.

Agnes Tiara menegaskan bahwa BPKP tidak mungkin menghambat pengungkapan sebuah kasus, terutama yang menyangkut tindak pidana korupsi. “Dalam penyelesaian kasus tipikor, banyak faktor pendukung yang dibutuhkan untuk penyelesaian kasus, mulai dari bukti hingga saksi-saksi ahli,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dilakukan dengan memperhatikan prosedur yang berlaku. Terkait jangka waktu yang diperlukan dalam pengungkapan kasus tipikor, hal ini sangat tergantung pada kondisi di lapangan, terutama dalam pemenuhan data-data yang dibutuhkan.

Pada dasarnya, BPKP berkomitmen untuk cepat dan tepat dalam menindaklanjuti data-data atau informasi yang telah disampaikan. Jika masih terdapat kekurangan data yang diperlukan, BPKP akan terus berkoordinasi intensif dengan rekan-rekan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada. “Kami berkomitmen untuk cepat dan tepat dalam menindaklanjuti data-data atau informasi yang telah disampaikan. Jika masih terdapat kekurangan data yang kami perlukan, kami berkoordinasi intensif dengan rekan-rekan APH yang ada,” tegas Agnes.

Seperti halnya kasus yang saat ini sedang ditangani, BPKP NTT masih terus berkoordinasi secara intensif dengan rekan-rekan APH Kejari Rote Ndao untuk melakukan pertemuan dalam waktu dekat. “Kami masih terus berkoordinasi dengan intensif dengan rekan-rekan APH Kejari Rote Ndao untuk melakukan pertemuan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Dalam proses penyelesaian kasus tipikor, kerjasama antara BPKP dan Kejari sangat krusial. Setiap informasi dan bukti yang dikumpulkan akan ditelaah dengan seksama untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pengungkapan kasus berjalan dengan transparan dan akurat.

Agnes Tiara juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan relevan terkait kasus tipikor. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tipikor. Informasi yang akurat dan relevan sangat penting untuk mempercepat proses penyelesaian kasus,” katanya.

Diharapkan, dengan koordinasi yang baik antara BPKP, Kejari, dan masyarakat, kasus-kasus tipikor dapat diungkap dengan cepat dan tepat, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. “Kami berharap, dengan koordinasi yang baik antara BPKP, Kejari, dan masyarakat, kasus-kasus tipikor dapatp diungkap dengan cepat dan tepat, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi,” tutup Agnes Tiara.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,105 kali

Baca Lainnya

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Dua Perwira Tidak Suka Dipuji Langkah Sederhana Penuh Ketulusan

20 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Kepolisian