Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 5 Des 2023 10:27 WITA ·

Bidik Mahasiswa Unsrat, KPU Sulut Sosialisasikan Produk Hukum Logistik


Bidik Mahasiswa Unsrat, KPU Sulut Sosialisasikan Produk Hukum Logistik Perbesar

MANADO,Sulutnews.com — Produk Hukum Logistik Pemilu 2024 ternyata banyak belum memahami baik masyarakat umum maupun kalangan mahasiswa sehingga perlu dilakukan sosialisasi. Terkait hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar sosialisasi Produk Hukum Pemilu terkait Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Terkait giat tersebut Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon selaku narasumber megatakan, selain UU Pemilu, rujukan mengenai pengelolaan perlengkapan pemungutan suara atau logistik pemilu ada dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 yang diubah dengan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2023.

“KPU telah melakukan penyesuaian regulasi  yang mengatur tata kelola logistik  pemilu tahun 2024 dari hulu ke hilir. Mulai proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan, distribusi hingga pemeliharaan,”ungkap Tinangon.

Selain dalam Peraturan KPU, juga dijelaskan pengaturan terkait tata Kelola logistik pemilu, yang diatur dalam beberapa Keputusan KPU.“KPU telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1281 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum, serta Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum,” jelas Tinangon.

Peserta kegiatan yang mayoritas merupakan mahasiswa Unsrat Manado, sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan. Dalam kesempatan diskusi, beberapa mahasiswa memanfaatkannya dengan menyampaikan berbagai masukan terkait masalah surat suara tertukar, hingga integritas penyelenggaraan pemilu. Atas masukan yang disampaikan Tinangon memberi apresiasi dan bangga atas antusias mahasiswa untuk memahami proses pengelolaan dan distribusi logistik pemilu.“Banyak potensi masalah di tahapan logistik ini, dan juga ada potensi pelanggaran. Namun demikian kami yakin jajaran KPU dan Bawaslu di Sulut akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan tetap menjaga integritas proses maupun hasil pemilu,” pungkas Tinangon.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 509 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PDIP Sulut Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli. Stewen Kandouw : Kader Harus Berpolitik Beradab dan Tetap Solid Bersama Rakyat

28 Juli 2026 - 05:45 WITA

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

Trending di Manado