MANADO,Sulutnews.com — Produk Hukum Logistik Pemilu 2024 ternyata banyak belum memahami baik masyarakat umum maupun kalangan mahasiswa sehingga perlu dilakukan sosialisasi. Terkait hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar sosialisasi Produk Hukum Pemilu terkait Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Terkait giat tersebut Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon selaku narasumber megatakan, selain UU Pemilu, rujukan mengenai pengelolaan perlengkapan pemungutan suara atau logistik pemilu ada dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 yang diubah dengan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2023.
“KPU telah melakukan penyesuaian regulasi yang mengatur tata kelola logistik pemilu tahun 2024 dari hulu ke hilir. Mulai proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan, distribusi hingga pemeliharaan,”ungkap Tinangon.
Selain dalam Peraturan KPU, juga dijelaskan pengaturan terkait tata Kelola logistik pemilu, yang diatur dalam beberapa Keputusan KPU.“KPU telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1281 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum, serta Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum,” jelas Tinangon.
Peserta kegiatan yang mayoritas merupakan mahasiswa Unsrat Manado, sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan. Dalam kesempatan diskusi, beberapa mahasiswa memanfaatkannya dengan menyampaikan berbagai masukan terkait masalah surat suara tertukar, hingga integritas penyelenggaraan pemilu. Atas masukan yang disampaikan Tinangon memberi apresiasi dan bangga atas antusias mahasiswa untuk memahami proses pengelolaan dan distribusi logistik pemilu.“Banyak potensi masalah di tahapan logistik ini, dan juga ada potensi pelanggaran. Namun demikian kami yakin jajaran KPU dan Bawaslu di Sulut akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan tetap menjaga integritas proses maupun hasil pemilu,” pungkas Tinangon.(josh tinungki)





