Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Asahan · 20 Apr 2025 23:10 WITA ·

Baru Sehari Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pajar Prianto Tersangka Penyedia Tempat dan Pemain Judi Sabung Ayam Dibebaskan


Baru Sehari Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pajar Prianto Tersangka Penyedia Tempat dan Pemain Judi Sabung Ayam Dibebaskan Perbesar

Asahan ,Sulutnews.com – Minggu 20/4 di dusun III desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan anggota Polres Asahan berhasil menggerebek dan menangkap para pelaku sabung ayam berikut barang bukti ,9 ekor ayam laga,ring busa tempat laga ayam,22 unit sepeda motor.

Peristiwa Penggerebekan Sabung ayam menjadi viral di media maupun di Media Sosial ( FB maupun YouTube),karena tempat dan lokasi sabung ayam ditanah tepatnya di gudang sawit samping rumah Pajar Prianto anggota DPRD Asahan yang sudah duduk selama 2 periode dari dapil 2 Partai Golkar.

Dan masyarakat Air Joman memasang spanduk mengucapkan rasa bangga terhadap kinerja Polisi serta meminta agar para pelaku diproses sesuai hukum.

Selanjutnya Selasa 22/4.2025 jam 15.00 wib Polres melakukan Pers Realease,Dan dalam Pemaparan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Waka Polres,Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras menyatakan telah menetapkan tersangka bagi 3 pelaku judi Sabung Ayam.
1. Pajar Prianto anggota DPRD kabupaten Asahan disangkakan melanggar KUHP 303 ayat 1 dan 2, Ancaman kurungan 10 tahun denda 25 jt
2. Pria berinisial S,disangkakan Melanggar 303 bis KUHP
3. Pria berinisial S,disangkakan Melanggar psl 303 bis KUHP,penjara 4 tahun denda 10 jt.

Dan Rabu tanggal 23/4/2025 masyarakat lingkungan III desa Punggulan Kecamatan Air Joman yang juga tetangga oknum Anggota DPRD ,melihat bahwa Pajar Prianto telah berada dirumahnya.

Suara suara sumbang mulai kedengaran di warung warung kopi, dan juga ditengah tengah masyarakat.Seperti warung kopi disimpang air Joman depan Galon minyak Pertamina Air Joman ,ketepatan wartawan Sulut News ngopi bersama rekan media mendengar bicara seorang tokoh masyarakat bermarga Lubis ,mengatakan bahwa pisau hukum itu akan tumpul keatas tajam kebawah,dan sewaktu ada penangkapan pun saya sudah pastikan bahwa itu hanya salam perkenalan Polisi aja,pasti nggk lama dibebaskan, ujarnya.

Beberapa tokoh masyarakat ( Zulkifli Matondang,Guru singa) dan tokoh pemuda( Tiara Aritonang) yang sudah memasang spanduk ” Masyarakat me.aspresiasi kinerja Polisi menangkap judi Sabung ayam merasa sangat kecewa atas kinerja Kapolres Asahan. Walaupun begitu mereka belum mencopot sepanduk yang mereka pajangkan.

Para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda mengatakan ke Media Sulut News .com melalui Hp bahwa mereka bersama masyarakat akan menggelar aksi damai ke Polres Asahan sekalian meminta Jawaban Kapolres Asahan masalah dilepaskannya Pelaku Penyedia tempat dan Para pemain judi Sabung ayam ,yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,339 kali

Baca Lainnya

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Tegaskan Sinergitas Penegakan Hukum, Wakapolres Tana Toraja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

15 April 2026 - 14:34 WITA

SMP Swasta HKBP Sei Kepayang Mengeluh MBG Berbau dan Tidak Bisa Dikonsumsi

14 April 2026 - 23:27 WITA

Trending di Asahan