Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

NTT · 16 Jun 2025 14:15 WIB ·

Aparat Hukum Diminta Periksa Dugaan Suap Seleksi P3K di Rote Ndao


Aparat Hukum Diminta Periksa Dugaan Suap Seleksi P3K di Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menjadi sorotan menyusul dugaan praktik suap dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kasus ini berpusat pada penerimaan Melfin Maicthison Bailao, S.Pd., yang diduga lolos seleksi dengan bantuan pihak lain. Sorotan tajam tertuju pada Sarce Adu, mantan Kepala Sekolah SD GMIT Oesamboka yang kini menjabat di SD Sanggoen, yang diduga kuat menjadi perantara dalam dugaan praktik suap tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Sarce Adu melalui telepon dan WhatsApp hingga saat ini belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang bersangkutan seringkali dalam keadaan tidak aktif, terutama sejak pemberitaan ini muncul. Dugaan keterlibatan Sarce Adu semakin kuat mengingat riwayat kerja Melfin yang dipertanyakan. Melfin, yang baru lulus kuliah pada September 2020 di tengah pandemi Covid-19, bekerja di JNE pada tahun 2021 dan baru menjadi guru honorer di SD GMIT Oesamboka pada April 2022, bertepatan dengan pernikahannya. Riwayat kerja ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pemenuhan syarat seleksi P3K.

Kecurigaan semakin menguat dengan adanya dugaan kongkalikong antara Sarce Adu dan Bernad Sula, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Rote Ndao. Sarce Adu diduga memberikan rekomendasi kepada Melfin untuk melengkapi persyaratan, seolah-olah bertindak sebagai Kepala BKD. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan integritas proses seleksi P3K di Rote Ndao.

Dugaan praktik suap ini tidak hanya merugikan calon peserta P3K lain yang memenuhi syarat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, tuntutan agar aparat penegak hukum segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini menjadi sangat penting. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku dugaan suap ini merupakan kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik dan memastikan seleksi P3K di Rote Ndao berjalan dengan bersih dan adil. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,045 kali

Baca Lainnya

Letkol Kav. Kurnia Santiadi Wicaksono Resmikan HUS Ndeo Dengan Gaya Unik Menunggang Kuda Pacuan

9 Juli 2025 - 23:13 WIB

Bupati Rote Ndao Pimpin Peresmian HUS Ndeo 2025 yang Meriah

9 Juli 2025 - 16:09 WIB

Festival Kuda Hias (HUS) Ndeo 2025: Tradisi dan Pariwisata Berpadu di Rote Ndao

8 Juli 2025 - 23:13 WIB

Dukungan Penuh untuk Transformasi Layanan Adminduk di Kabupaten Rote Ndao

8 Juli 2025 - 16:58 WIB

Usman Husin, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB,Petani: Pahlawan Kehidupan Umat Manusia

6 Juli 2025 - 22:15 WIB

Usman Husin Pertama Dalam Sejarah: 15.000 Bibit Mangga, Advokat, dan Lengkeng untuk Petani Rote Ndao

4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Trending di NTT