Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 23 Feb 2023 04:02 WITA ·

Aniaya Warga Lalu Kabur, Pria Bitung Ditangkap Polisi


Aniaya Warga Lalu Kabur, Pria Bitung Ditangkap Polisi Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polsek Aertembaga mengamankan pria berinisial AT (38), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, yang terjadi di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, Bitung, pada bulan Mei tahun 2020 silam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Sulutnews.com di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan pada hari Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga,” ujarnya, Selasa (21/2/2023) sore.

Penganiayaan tersebut dipicu oleh teguran korban, pria bernama Nivber Kadore terhadap pelaku karena persoalan sepeda motor berknalpot bising yang dikendarai pelaku.

“Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor berknalpot bising melewati rumah korban. Kemudian korban menegurnya agar pelan-pelan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun teguran tersebut tidak diterima oleh pelaku dan bahkan ia mengeluarkan kata-kata makian kepada korban.

“Mendengar teguran korban, pelaku berhenti dan langsung memaki korban, kemudian memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan, yang menyebabkan hidung dan bibir korban mengalami bengkak dan mengeluarkan darah,” lanjutnya.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan menghilang.

“Pasca kejadian, polisi langsung mencari keberadaan pelaku. Namun pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menghilang dan diduga mengikuti kapal yang berlayar hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain kasus penganiayaan, terduga pelaku juga dilaporkan warga, telah membawa lari anak dibawah umur

“Pelaku yang juga pernah terlibat kasus membawa lari anak dibawah umur ini, yang dilaporkan warga, langsung diamankan di Kantor Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harpelnas 2026, PELNI Bitung Siap Tingkatkan Pelayanan Pelanggan

5 September 2026 - 13:50 WITA

RESMI JADI KAPOLSEK ROTE SELATAN, IPDA THOMAS KIAKH BIDIK DISIPLIN PERSONEL: “KALAU SUDAH DISIPLIN, TUGAS PASTI LANCAR”

4 September 2026 - 20:06 WITA

Bily Lombok Apresiasi Kebijakan Gubernur Sulut Membantu Masyarakat Minsel – Mitra

4 September 2026 - 08:15 WITA

DPRD Sulut Meminta Pemerintah Siapkan Langkah Permanen Tangani Krisis Air Bersih dan Listrik di Pulau- Pulau di Wilayah Sulut

4 September 2026 - 07:59 WITA

Kadis Pendidikan Rote Ndao Moris D. E. Bulan, S.Pd., M.Si. Gelar Workshop Literasi dan Numerasi di SDN Oelasin

3 September 2026 - 14:58 WITA

“Jangan Kasih ke Orang Lain!” Kejari Ba’a Segera Pulbaket Dugaan Oknum DPRD dan Bendahara Sekolah Bidik Proyek Revitalisasi SD

3 September 2026 - 12:37 WITA

Trending di Internasional