Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 22 Apr 2025 15:58 WITA ·

Angel Wenas : Penanganan Stanting di Sulut, Dinas Kesehatan Dinilai Kurang Optimal


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Pansus DPRD Sulut pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2024 Angelia Regina Wenas,SE mengkritisi laporan Dinas Kesehatan bersama 7 Direktur Rumah sakit milik pemerintah provinsi terkait penanganan stanting yang dinilai kurang maksimal karena selama ini dilakukan terfokus pada bayi yang baru lahir,sehingga kasus stanting di Sulut masih tetap tinggi.

“Penanganan stanting selama ini saya anggap tidak optimal, karena pihak dinas kesehatan memfokuskan pada anak usia bayi yang sudah terdeteksi stanting harusnya penanganan stanting dilakukan sejak ibu sebelum melahirkan,” tegas Angel saat rapat pembahasan Pansus LKPJ bersama Dinas Kesehatan Selasa (22/4/2025).

Juga Srikandi Demokrat dari dapil Bolmong Raya ini mengatakan agar penanganan stanting bisa optimal pihak dinas kesehatan perlu perhatian dinas terhadap penanganan stanting juga perlu memberlakukan pemeriksaan rutin gratis bagi Ibu Hamil, termasuk melakukan edukasi lewat sosialisasi terkait bagaimana menyiapkan asupan makanan bergizi sehat.” Sistim penanganan stanting harus dilakukan dengan masif lewat sosialisasi tentang cara penanggulangan stanting yang lebih fokus pada ibu muda atau pasangan yang baru menikah,” ungkap Angel.

Selain persoalan stanting, Anggota Komisi II DPRD Sulut ini juga menyorot low respon pihak rumah sakit terhadap penanganan pasien rujuk yang selama ini sering terjadi dan penting diperbaiki, mengingat keselamatan pasien wajib dilakukan tindakan penangan medis oleh pihak rumah sakit tujuan.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,405 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Andrei Angouw Lantik 25 Pejabat Eselon III Dan IV Di Lingkungan Pemkot Manado

23 Juli 2026 - 13:36 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Trending di Manado