Rote Ndao,Sulutnews.com – Peristiwa ancaman serius yang dialami beberapa anak berusia 11 tahun di Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan pada Jumat malam, 27 Juni 2025, mengungkapkan kegagalan sistem penegakan hukum di wilayah tersebut. Pelaku, Santi Nenohais, melontarkan ancaman mengerikan berupa kata-kata “salib,” “bakar,” dan “bunuh,” yang telah menimbulkan trauma mendalam pada korban. Kejadian ini bukan hanya melukai hati anak-anak, tetapi juga menggoyahkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.
Yang paling mengejutkan adalah sikap pasif dan tidak responsif dari Polsek Rote Selatan. Laporan orang tua korban yang telah menghubungi pihak kepolisian justru diabaikan. Ketidakmampuan dan/atau ketidakmauan Polsek Rote Selatan untuk menindaklanjuti pengaduan ini menunjukkan kelemahan serius dalam penegakan hukum di daerah tersebut dan mengkhianati harapan masyarakat akan perlindungan yang seharusnya diberikan oleh aparat.
Ketidakpedulian Polsek Rote Selatan terhadap penderitaan anak-anak yang ketakutan dan trauma akibat ancaman tersebut, menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan profesionalisme anggota kepolisian di Polsek Rote Selatan. Kepercayaan publik pada penegakan hukum akan terus terkikis jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa tindakan tegas dan adil.
Peristiwa ini menyoroti urgensi perlindungan anak dan penegakan hukum yang efektif. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan ancaman. Pemerintah dan aparat penegakan hukum wajib mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini, memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban yang trauma, dan menjatuhkan sanksi hukum yang setimpal kepada Santi Nenohais. Ketidakpedulian terhadap kasus ini akan berdampak buruk pada masa depan anak-anak dan citra penegakan hukum di Rote Selatan. Kita berharap keadilan segera ditegakkan dan trauma yang dialami anak-anak dapat segera disembuhkan.
Reporter: Dance Henukh