Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 1 Feb 2023 06:25 WITA ·

Ancam Warga Dengan Sajam, ZS Diringkus Polres Minsel


Ancam Warga Dengan Sajam, ZS Diringkus Polres Minsel Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM– Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang pemuda berinisial ZS (22), yang membawa senjata tajam dan diduga melakukan pengancaman terhadap warga, di Desa Lopana Satu.

Terpisah, kepada Sulutnews.com Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Konfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Mendapat laporan dari Hukum Tua, polisi langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku, pada Selasa (31/1/2023) siang,” terangnya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, dimana saat itu pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya.

“Awalnya warga setempat mendapati pelaku dan teman-temannya dalam keadaan mabuk akibat pesta miras serta membuat keributan. Saat didatangi warga, pelaku keluar kamar kos membawa sajam jenis pisau, kemudian mengancam warga,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Aksi pelaku dapat diredam oleh Hukum Tua Desa Lopana Satu yang kemudian menginformasikan kepada personel piket fungsi Polres Minsel.

“Personel piket langsung mendatangi TKP, mengamankan para tersangka selanjutnya membawa di Polres Minsel untuk diperiksa,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik Satuan Reskrim Polres Minsel, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Barang bukti pisau telah diamankan sedangkan pelaku telah resmi ditahan untuk proses penyidikan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,098 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

21 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Kasus Penggeledahan Rumah Pengusaha JA, GTI Sulut Minta Kejaksaan Tinggi Sulut Transparan

21 Agustus 2026 - 07:21 WITA

dr. Lidia Evalien Tulus, Noni Sulut Yang Memilih Beralih Karier, Kini Kepala Dinas Kesehatan Sulut

20 Agustus 2026 - 20:08 WITA

Kasus Pembunuhan Di Rote Ndao Masuk Dalam Tahap Dua Tersangka Yusuf Adu Di Serahkan Ke Kejaksaan

20 Agustus 2026 - 16:37 WITA

Trending di Internasional