Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Internasional · 3 Mei 2026 11:59 WITA ·

Ambil Langkah Hukum: Korban SM Ungkap Kejadian di Tiga Tempat ada bukti vidio dan foto, Ketua MD GPdI Tunggu Kabar Balik


Ambil Langkah Hukum: Korban SM Ungkap Kejadian di Tiga Tempat ada bukti vidio dan foto, Ketua MD GPdI Tunggu Kabar Balik Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Korban dengan inisial SM telah menyampaikan keterangan lengkap di hadapan Ketua Majelis Daerah (MD) GPdI, Pdt. Nenobais. Dalam penjelasannya, Kepada Media ini Minggu 26 April 2026.Korban memaparkan perlakuan yang dialaminya terjadi di tiga lokasi berbeda dengan pola kejadian yang serupa dan juga ada bukti vidio dan foto, dan keterangan ini dijadikan bukti utama dalam proses klarifikasi yang sedang berlangsung di hadapan Ketua MD GPdI.

“Korban SM sudah mengaku semua, pokoknya ada tiga tempat berbeda dengan kejadian yang sama,” tegas Pdt. Nenobais saat memberikan pernyataan kepada media, membenarkan bahwa seluruh rangkaian peristiwa telah diungkapkan secara rinci.

Keterangan korban sudah jelas ” Korban SM juga Mengaku ada bukti vidio dan foto. Namun terduga pelaku, Davit Selan. Ia secara tegas menyangkal seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya dan tidak mengakui telah melakukan perbuatan itu terhadap Korban.

Adanya perbedaan pernyataan yang mencolok ini menjadi fokus utama penanganan kasus. Pihak MD GPdI saat ini masih melakukan pendalaman dan verifikasi atau masih menunggu bukti dari pihak korban kalau ada upaya hukum. Pdt. Nenobais menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan atau kabar balik lebih lanjut dari kedua belah pihak, sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengambilan jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan jelas.”Jelas Ketua MD GPdI. Pdt. Nenobais.

Artikel ini telah dibaca 1,226 kali

Baca Lainnya

Kalvari Pineleng Bermazmur Interdenominasi Gereja Siap Digelar

13 Mei 2026 - 13:07 WITA

Tiga Figur, Tiga Pendekatan, Siapa Paling Siap Memimpin PB GABSI 2026–2030 ?

12 Mei 2026 - 12:51 WITA

Besok Pengurus PWI Sulut Dilantik, Gubernur dan Kapolda Berikan Dukungan

12 Mei 2026 - 10:00 WITA

Usman Husin: Melukis Sejarah Peningkatan Produktivitas Padi di Rote Ndao

11 Mei 2026 - 19:50 WITA

Hari Pertama Ujian Semester SD Negeri Nduadi: Semangat Mandiri dan Harmoni Melampaui Jarak

11 Mei 2026 - 13:15 WITA

BRI Peduli Kesehatan Serahkan Bantuan TJSL 1 Unit Ambulans kepada Polda NTT Dukung Layanan Masyarakat

11 Mei 2026 - 10:59 WITA

Trending di Internasional