Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 3 Mei 2026 11:59 WITA ·

Ambil Langkah Hukum: Korban SM Ungkap Kejadian di Tiga Tempat ada bukti vidio dan foto, Ketua MD GPdI Tunggu Kabar Balik


Ambil Langkah Hukum: Korban SM Ungkap Kejadian di Tiga Tempat ada bukti vidio dan foto, Ketua MD GPdI Tunggu Kabar Balik Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Korban dengan inisial SM telah menyampaikan keterangan lengkap di hadapan Ketua Majelis Daerah (MD) GPdI, Pdt. Nenobais. Dalam penjelasannya, Kepada Media ini Minggu 26 April 2026.Korban memaparkan perlakuan yang dialaminya terjadi di tiga lokasi berbeda dengan pola kejadian yang serupa dan juga ada bukti vidio dan foto, dan keterangan ini dijadikan bukti utama dalam proses klarifikasi yang sedang berlangsung di hadapan Ketua MD GPdI.

“Korban SM sudah mengaku semua, pokoknya ada tiga tempat berbeda dengan kejadian yang sama,” tegas Pdt. Nenobais saat memberikan pernyataan kepada media, membenarkan bahwa seluruh rangkaian peristiwa telah diungkapkan secara rinci.

Keterangan korban sudah jelas ” Korban SM juga Mengaku ada bukti vidio dan foto. Namun terduga pelaku, Davit Selan. Ia secara tegas menyangkal seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya dan tidak mengakui telah melakukan perbuatan itu terhadap Korban.

Adanya perbedaan pernyataan yang mencolok ini menjadi fokus utama penanganan kasus. Pihak MD GPdI saat ini masih melakukan pendalaman dan verifikasi atau masih menunggu bukti dari pihak korban kalau ada upaya hukum. Pdt. Nenobais menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan atau kabar balik lebih lanjut dari kedua belah pihak, sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengambilan jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan jelas.”Jelas Ketua MD GPdI. Pdt. Nenobais.

Artikel ini telah dibaca 1,236 kali

Baca Lainnya

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

Forum Tanah Air Menyikapi Perseteruan Institusi Kejaksaan Dan Kepolisian

11 Juli 2026 - 21:13 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Trending di News