Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 4 Agu 2025 18:26 WITA ·

Alasan Kebutuhan Ekonomi 6 kurir Narkoba lintas Daerah Berhasil di Amankan, Salah satunya Seorang Wanita Muda


Alasan Kebutuhan Ekonomi 6 kurir Narkoba lintas Daerah Berhasil di Amankan, Salah satunya Seorang Wanita Muda Perbesar

Asahan, Sulutnews.com – Satresnarkoba Polres Asahan yang dipimpin AKP Moelyoto kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Dan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 33 kilogram dan menangkap enam pelaku salah satunya seorang wanita muda,ke enam nya berperan sebagai kurir. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., M.M. langsung memimpin konferensi pers pada Senin (04/08/2025) di Aula Mapolres Asahan.

Para pelaku yang diamankan terdiri dari HS (37), KP (37), CA (23), KS (20), M (39), dan TKLH (24). Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Tanjungbalai, Asahan, Aceh, dan Medan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan respon cepat aparat kepolisian mampu menghentikan laju peredaran narkotika lintas daerah.

Menurut Kapolres kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polisi,informasi menyebutkan pergerakan tiga pelaku, yakni HS, CA, dan KS. Mereka diketahui membawa narkoba dari Asahan menuju Kota Tebing Tinggi. Mendapat informasi tersebut, Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang telah dipantau. Di titik itu, personel berhasil menangkap ketiganya dan menyita barang bukti berupa 8 kilogram sabu.

Hasil Pengembangan dari tersangka yang telah diamankan Petugas kemudian bergerak ke salah satu hotel di wilayah Tebing Tinggi. Di sana, dua pelaku lain yakni M dan TKLH turut diamankan dengan barang bukti tambahan sebanyak 25 kilogram sabu. Sementara KP, pelaku keenam, berhasil ditangkap setelah diketahui berperan menjemput sabu dari Malaysia.

Selain sabu seberat 33 kilogram, polisi juga menyita dua unit sepeda motor, lima ponsel, dan dua tas ransel. Para pelaku kini resmi menjadi tersangka. Dalam keterangannya, mereka mengaku menjalankan peran sebagai kurir untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 115 ayat 2, atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat: pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun kurungan badan.

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Asahan kali ini menyelamatkan sekitar 33 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Dalam penutup keterangannya, AKBP Revi Nurvelani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Peredaran narkoba bukan hanya urusan polisi. Ini musuh kita semua. Mari kita lawan bersama” tegas Kapolres yang turut didampingi Forkopimda dan jajaran BNN Kabupaten”.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,453 kali

Baca Lainnya

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Inspektur Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 - 23:23 WITA

Polres Rote Ndao Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 - 09:24 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

Tahun 2026 Kualitas Pelayanan Polri Meningkat Dari Pusat Hingga Daerah

26 Juni 2026 - 23:41 WITA

Trending di Jakarta