Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 11 Agu 2025 13:39 WITA ·

Polres, Kodim 1627, dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao Turut Berikan Dukungan Penuh pada Implementasi SIO ESA untuk Ormas Keagamaan


Polres, Kodim 1627, dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao Turut Berikan Dukungan Penuh pada Implementasi SIO ESA untuk Ormas Keagamaan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Inisiatif implementasi Sistem Informasi Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan (SIO ESA) untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan di Kabupaten Rote Ndao semakin mendapatkan angin segar dengan dukungan penuh dari berbagai pihak. Selain Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao, dukungan serupa juga datang dari jajaran penegak hukum dan keamanan, yaitu Polres Rote Ndao, Kodim 1627 Rote Ndao, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao.

Dukungan dari Polres, Kodim, dan Kejaksaan Negeri ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola Ormas yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. SIO ESA diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memantau kegiatan Ormas, mencegah potensi penyimpangan, serta memastikan bahwa Ormas beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan dukungan yang solid dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, diharapkan semua Ormas keagamaan di Kabupaten Rote Ndao dapat segera mengadopsi SIO ESA dan memanfaatkan semua fitur yang ditawarkan. Langkah ini menjadi krusial dalam mewujudkan tata kelola Ormas yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,020 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim