Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 5 Agu 2025 13:43 WITA ·

Dua Residivis Bukannya Taubat Malah Nyuri 2 unit Sepeda Motor Akhirnya Harus Masuk Sel Kembali


Dua Residivis Bukannya Taubat Malah Nyuri 2 unit Sepeda Motor Akhirnya Harus Masuk Sel Kembali Perbesar

Asahan, Sulutnews. com – Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Dusun IV, Pondok Coklat, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan ini, dua pelaku yang diketahui sebagai residivis berhasil diamankan beserta barang bukti dua unit sepeda motor.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Korban, Darmawan (40), memarkirkan sepeda motor Honda CB 150 R miliknya di teras rumah tanpa mencabut kunci kontak.

Sabtu pagi, motor tersebut sudah hilang. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Pulau dengan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Arbin Rambe, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA A.F. Manalu bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kurang dari 1 x 24 jam polisi menangkap dua pelaku, masing-masing bernama DIA (20) dan AS alias P (27), saat mereka sedang membongkar sepeda motor curian di sebuah bengkel. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Selain sepeda motor Honda CB 150 R, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang disembunyikan pelaku di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Pulau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nuvelani menyampaikan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan diparkir dengan aman,” tegasnya.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,362 kali

Baca Lainnya

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Kapolda Sulut Rotasi Besar di Jajaran Narkoba dan TIK: Siap Wujudkan “Zero Narkoba” di Bumi Nyiur Melambai

10 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan 

8 Agustus 2026 - 17:41 WITA

Demo Kelompok Tani di Asahan: Tuding PT BSP Arogan, HGU Disinyalir Kedaluwarsa

3 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Lima Putra-Putri Terbaik Asal Nyiur Melambai Lolos Akpol 2026, Polda Sulut Beri Pesan Spesial!

1 Agustus 2026 - 23:21 WITA

Trending di Kepolisian