MANADO|SULUTNEWS.COM– POLRES Minahasa bersama personel Kodim 1302/Minahasa, melaksanakan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (17/3/2023).
Penggeledahan ini dipimpin oleh Kalapas Y. Paath didampingi Kasat Samapta AKP R. Langi, bersama personel Lapas, personel Satresnarkoba dan personel Kodim.
“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan bersama berdasarkan Surat Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Sulawesi Utara no. W.25 PAS.PAS.2.PK.08.05-418 tanggal 17 Maret 2023,” kata Kasat Samapta Polres Minahasa AKP R. Langi.
Dijelaskan AKP R. Langi, Penggeledahan ini untuk memastikan penghuni Lapas jauh dari barang-barang yang berbahaya, seperti sajam, narkoba, miras.
Kegiatan di Lapas ini berjalan lancar. “Adapun hasil penggeledahan, sejumlah barang kita sita dari para warga binaan seperti handphone, tali, paku dan kabel,” urai AKP R. Langi.
(**/arp)






