Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minahasa · 27 Jul 2026 21:52 WITA ·

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Pertamina Berikan Sanksi Pembinaan pada SPBU Tanawangko


Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Pertamina Berikan Sanksi Pembinaan pada SPBU Tanawangko Perbesar

Minahasa,Sulutnews.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera menindaklanjuti informasi yang beredar terkait pelayanan di SPBU 74.956.05 Tanawangko, Kabupaten Minahasa. Tim Pertamina langsung melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari aktivitas operasional, data transaksi digital, hingga kesesuaian penyaluran BBM bersubsidi di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian SPBU memang sedang menghentikan pelayanan sementara untuk proses pembongkaran BBM ke tangki timbun. Namun, penyampaian informasi kepada konsumen oleh petugas belum dilakukan dengan jelas, sehingga menimbulkan kebingungan di lokasi.

Hasil investigasi terhadap transaksi periode 1 hingga 22 Juli 2026 juga menunjukkan bahwa pada waktu kejadian tidak ditemukan penggunaan surat rekomendasi XSTAR. Sebaliknya, tercatat adanya pengisian BBM ke dalam jeriken menggunakan QR Code kendaraan roda empat, yang mana hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi yang berlaku.

Sanksi dan Langkah Perbaikan

Atas temuan tersebut, Pertamina menjatuhkan Surat Peringatan dan sanksi pembinaan terkait penyaluran JBKP Pertalite kepada pengelola SPBU. Pengelola juga diinstruksikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tata cara operasional, termasuk pembinaan dan penegasan kembali aturan kepada operator serta petugas pengawas sesuai standar perusahaan.

Sales Branch Manager Sulutgo II Fuel telah memerintahkan pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan, memastikan pelayanan senantiasa sesuai prosedur, serta menyampaikan informasi penghentian layanan secara terbuka dan jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Jaminan Pasokan Selama Pembinaan

Selama masa perbaikan dan pembinaan berlangsung, penyaluran JBKP Pertalite dialihkan ke lokasi terdekat:

  • SPBU 74.953.21 Tateli (berjarak sekitar 11 km dari lokasi)

Pertamina menjamin ketersediaan stok di lokasi alternatif tersebut aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Komitmen Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa setiap penyimpangan yang terbukti akan segera ditindaklanjuti.

“Pengawasan terus kami perkuat melalui sistem digitalisasi, pemantauan lapangan, dan evaluasi berkala. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan demi menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Lilik.

Pertamina juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi. Jika menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran, silakan sampaikan laporan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Setiap masukan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional bersama pihak berwenang.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Pertamina Lakukan Pembinaan dan Penghentian Sementara Penyaluran Biosolar di SPBU Sonder, Pastikan Kebutuhan Biosolar Masyarakat Tetap Terpenuhi

27 Juli 2026 - 21:24 WITA

Hadiri Pengucapan Syukur Minahasa, Gubernur Yulius Selvanus: Momentum Perkuat Persatuan dan Rasa Syukur

26 Juli 2026 - 23:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Lantik 128 Hukum Tua Se-Minahasa Saatnya Bersinergi Membangun Desa

14 Juli 2026 - 23:59 WITA

Pelaksanaan MPLS di SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Tomohon dan Minahasa Lancar Hari Kedua

14 Juli 2026 - 23:14 WITA

Frangky Wolayan Dilantik Sebagai Ketua DPRD Minahasa Melanjutkan Kepemimpinan 2026-2029

6 Juli 2026 - 23:24 WITA

Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Stevanus Liow: Kita Apresiasi Kedewasaan Demokrasi Sudah Berjalan Baik Dalam Pilhut di 129 Desa di Kabupaten Minahasa

18 Juni 2026 - 23:45 WITA

Trending di Minahasa