Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 16 Mar 2023 08:44 WITA ·

Bupati Asahan Ikuti Kick off Meeting dengan Anggota V BPK RI


Bupati Asahan Ikuti Kick off Meeting dengan Anggota V BPK RI Perbesar

Medan,Sulutnews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjamin tatakelola pemerintahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota di Sumut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut terjalin harmonis dan penuh ketaatan.

Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi yang memberikan kata sambuatan pada acara Kick off Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2022 se-Sumut bersama Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol No.22 Kota Medan, Kamis (16/3).

“Sampai saat ini tata kelola pemerintahan dengan BPK Sumut masih terjalin dengan harmonis dan penuh ketaatan Pak. Meskipun masih ada 8 Kabupaten/Kota di Sumut yang belum meraih WTP,” ucap Edy Rahmayadi. Hadir diantaranya Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan serta seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit yang memberikan materi paparan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kehadirannya di Sumut adalah menjalankan tugas untuk mempersatukan visi dan tugas pengelolaan pemerintahan. “Secara maraton saya melakukan ini untuk memperbaiki tata kelola yang tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Saya berharap BPK Sumut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ucap Ahmad Noor Supit.

Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, B.Sc memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Bupati menambahkan, kegiatan tersebut hendaknya dilaksanakan secara berkesinambungan, agar seluruh Kab/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara dapat menambah wawasan terkait penyampaian laporan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. “WTP memang bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun esensi yang harus diperhatikan adalah bagaimana daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan dapat berkomitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang bertujuan mencegah terjadinya kesalahan serta memaksimalkan anggaran yang ada untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkas Bupati.(*/Daniel)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Ephorus HKBP Pusat Resmikan Kantor Distrik Kisaran Barat dan Menahbiskan 62 Pendeta di Asahan

26 Juli 2026 - 23:16 WITA

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Bendera Merah Putih Rusak dan Kusam di Kantor Desa Bagan Bilah Jadi Sorotan, Warga Minta Segera Diganti

20 Juli 2026 - 23:31 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Wakil Walikota Hadiri Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026 di Medan

1 Juli 2026 - 23:58 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Trending di Asahan