Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

NTT · 19 Jun 2025 16:26 WITA ·

Dinas Peternakan Rote Ndao Tegaskan Keamanan Pangan, Bantah Isu Daging Babi Tidak Segar


Dinas Peternakan Rote Ndao Tegaskan Keamanan Pangan, Bantah Isu Daging Babi Tidak Segar Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao membantah informasi tentang peredaran daging babi tidak segar di Pasar Busalangga pada 18 Juni 2025. Pengawasan ketat dilakukan setiap hari di pasar tersebut.

Terkait temuan sebelumnya, Dinas Peternakan, di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Hermanus Haning, S.Pt., telah meningkatkan pengawasan peredaran daging babi untuk menjamin keamanan pangan masyarakat. Pengawasan intensif meliputi pemantauan ternak sakit dan mati di seluruh kecamatan.

Beberapa tindakan tegas telah diambil, termasuk penyitaan dan pemusnahan 60 kg daging babi di Pasar Busalangga pada 7 Juni 2025 dan 5 karung daging babi pada 9 Februari 2024.

Tips Memilih Daging Babi Segar:

Warna: Merah muda cerah (segar), abu-abu/kehijauan/coklat gelap (tidak segar).
Tekstur: Kenyal, kembali ke bentuk semula (segar), lembek/berlendir/lengket (tidak segar).
Aroma: Bau khas daging mentah ringan (segar), bau busuk/asam/amis menyengat (tidak segar).
Lemak: Putih krem (segar), kuning tua/kehijauan (tidak segar).

Dinas Peternakan juga melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel daging dan memperketat perizinan pemotongan ternak, yang hanya diizinkan di tempat resmi dan diawasi petugas.

Hermanus Haning mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga kesehatan dan keamanan pangan. Segera kubur ternak mati dan laporkan dugaan peredaran daging tidak layak konsumsi kepada Dinas Peternakan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,865 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional