Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 16 Jun 2025 14:38 WITA ·

Niat Konfirmasi Seputar Parkir, Wartawan di Maki Kabid Rekayasa Lalulintas di Kantor Dishub Asahan


Niat Konfirmasi Seputar Parkir, Wartawan di Maki Kabid Rekayasa Lalulintas di Kantor Dishub Asahan Perbesar

Asahan, Sulutnews.com –  Amin Harahap salah satu wartawan media online yang tugas sehari harinya di kabupaten Asahan Senin (16/6) pukul 12.30 wib menemui wartawan
Detak media.com di salah satu warung Kak Romlah di kota kisaran.

Dalam pertemuan itu ,Amin memaparkan gimana dia di maki maki ( kata kata tidak pantas) oleh Kabid Rekayasa lalulintas Dishub Asahan.

Niat saya hanya mau menanyakan sembrautnya perparkiran yang ada di kota Kisaran.Sekalian saya mau konfirmasi berapa sebenarnya jumlah petugas parkir yang ada di kota Kisaran,serta berapa setoran perhari para petugas Parkir.
Kita lihat adanya petugas parkir yang tidak memakai rompi Parkir atau bad tanda pengenal.

Namun sebelum kita bertanya ,Zakaria Tarigan selaku kepala bidang Rekayasa lalulintas ,sudah memakai maki dengan perkataan Anj….( nama Binatang), kejadiannya Senin (16/6) pukul 9.30 wib dikantor dinas Perhubungan Kisaran jalan Abdi Setia kelurahan Sei rengas kecamatan Kisaran Barat.
Kata kata tidak pantas untuk seorang pejabat public kepada awak media,kejadiannya Senin(16/6) pukul 9.30 di Kantor Dinas Perhubungan Kisaran,bang ujarnya.

Harapan Amin ,kepada Bupati Asahan agar pejabat yang seperti ini dicopot dan diganti.

Tiara Aritonang ketua salah satu LSM yang juga ikut mendengarkan mengatakan ,Zakaria Tarigan selaku pejabat tidak seharusnya mengatakan kata kata tidak pantas,dan sudah melanggar UU 14 thn 2009 tentang keterbukaan informasi Public dan UU 40 tahun 1999 tentang Pers.

Sudah selayaknya Bupati Asahan mencopot jabatan sebagai Kabid Rekayasa lalulintas. Selanjutnya
Wartawan Sulut News.com mendatangi Kantor Dishub Asahan jalan Abdi Setia kelurahan Sei rengas kecamatan Kisaran Barat.
Staf di ruangan Zakaria Tarigan mengatakan Pak Kabid sudah keluar rapat,di SMS wa tidak dijawab padahal sudah di contreng dua.

Hingga berita ini terbit Kadis Dishub maupun Kabid tidak bisa dijumpai dan dihubungi.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,457 kali

Baca Lainnya

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kisaran, Diduga Ada Upeti ke Pejabat Asahan

10 Juni 2026 - 16:52 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

Tahanan Titipan Polsek Air Batu Polres Asahan Meninggal di Lapas Labuhan Ruku kabupaten Batubara

6 Mei 2026 - 23:17 WITA

Trending di Asahan