Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 16 Jun 2025 14:38 WITA ·

Niat Konfirmasi Seputar Parkir, Wartawan di Maki Kabid Rekayasa Lalulintas di Kantor Dishub Asahan


Niat Konfirmasi Seputar Parkir, Wartawan di Maki Kabid Rekayasa Lalulintas di Kantor Dishub Asahan Perbesar

Asahan, Sulutnews.com –  Amin Harahap salah satu wartawan media online yang tugas sehari harinya di kabupaten Asahan Senin (16/6) pukul 12.30 wib menemui wartawan
Detak media.com di salah satu warung Kak Romlah di kota kisaran.

Dalam pertemuan itu ,Amin memaparkan gimana dia di maki maki ( kata kata tidak pantas) oleh Kabid Rekayasa lalulintas Dishub Asahan.

Niat saya hanya mau menanyakan sembrautnya perparkiran yang ada di kota Kisaran.Sekalian saya mau konfirmasi berapa sebenarnya jumlah petugas parkir yang ada di kota Kisaran,serta berapa setoran perhari para petugas Parkir.
Kita lihat adanya petugas parkir yang tidak memakai rompi Parkir atau bad tanda pengenal.

Namun sebelum kita bertanya ,Zakaria Tarigan selaku kepala bidang Rekayasa lalulintas ,sudah memakai maki dengan perkataan Anj….( nama Binatang), kejadiannya Senin (16/6) pukul 9.30 wib dikantor dinas Perhubungan Kisaran jalan Abdi Setia kelurahan Sei rengas kecamatan Kisaran Barat.
Kata kata tidak pantas untuk seorang pejabat public kepada awak media,kejadiannya Senin(16/6) pukul 9.30 di Kantor Dinas Perhubungan Kisaran,bang ujarnya.

Harapan Amin ,kepada Bupati Asahan agar pejabat yang seperti ini dicopot dan diganti.

Tiara Aritonang ketua salah satu LSM yang juga ikut mendengarkan mengatakan ,Zakaria Tarigan selaku pejabat tidak seharusnya mengatakan kata kata tidak pantas,dan sudah melanggar UU 14 thn 2009 tentang keterbukaan informasi Public dan UU 40 tahun 1999 tentang Pers.

Sudah selayaknya Bupati Asahan mencopot jabatan sebagai Kabid Rekayasa lalulintas. Selanjutnya
Wartawan Sulut News.com mendatangi Kantor Dishub Asahan jalan Abdi Setia kelurahan Sei rengas kecamatan Kisaran Barat.
Staf di ruangan Zakaria Tarigan mengatakan Pak Kabid sudah keluar rapat,di SMS wa tidak dijawab padahal sudah di contreng dua.

Hingga berita ini terbit Kadis Dishub maupun Kabid tidak bisa dijumpai dan dihubungi.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,457 kali

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Kisah Anak SD yang Tiada di Nusa Tenggara Timur: Buku dan Bolpoin Bisa Dibeli Hari Ini, Tapi Nyawa Hilang Selamanya

6 Februari 2026 - 07:54 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Trending di Advetorial
error: Content is protected !!