Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 6 Jun 2025 20:56 WITA ·

Oknum DPRD Rote Ndao Diduga Rusak TPS: Absalom Pollin dan Dua Teman Terseret Polemik


Foto : Oknum Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Absalom Pollin Perbesar

Foto : Oknum Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao. Absalom Pollin

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kabupaten Rote Ndao tengah dihebohkan oleh dugaan perusakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di depan Koramil 1627-01 Ba’a, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 9 Mei 2025 ini diduga melibatkan Absalom Pollin, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao, bersama dua orang temannya, Esa Pello dan Bobi Faot. Kejadian ini telah memicu kemarahan dan kecaman dari masyarakat setempat.

Seorang warga yang berada di tempat kejadian kerusakan pada malam Jumad Jam 11 tanggal 9 Mei 2025 meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya. “Ini bukan hanya perusakan aset daerah di atas tanah milik pemerintah, tetapi juga menunjukkan Sikap Arogan dan kurangnya tanggung jawab dari seorang wakil rakyat,” tegasnya.” Ia menambahkan bahwa tindakan arogan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan mencoreng citra lembaga DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Peristiwa perusakan TPS yang terjadi pada tanggal 9 Mei 2025 malam jam 11 itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan integritas oknum anggota DPRD Absalom Pollin Apakah ini murni kelalaian atau tindakan yang disengaja? Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap perilaku pejabat publik.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Namun, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Perusakan TPS ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan Rote Ndao.

Kasus ini menjadi sorotan penting tentang perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku para pejabat publik. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi Absalom Pollin, Esa Pello, dan Bobi Faot. Pernyataan resmi dari mereka akan ditayangkan dalam laporan selanjutnya.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,291 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional