Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 5 Jun 2025 20:38 WITA ·

Bupati Rote Ndao Distribusikan Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto


Bupati Rote Ndao Distribusikan Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mendistribusikan hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto kepada sejumlah masjid di Kecamatan Loaholu dan sekitarnya.

Penyerahan simbolis dilakukan kepada Ketua Panitia, Budi Rudi Simin, dengan disaksikan oleh Jufri La Ela (Anggota DPRD Rote Ndao), Anwar Idris, dan tokoh-tokoh agama setempat.

 

Hewan kurban diterima oleh Masjid Jamiatul Islamiyah, Masjid Nurul Iman (Batutua), Masjid Nurul Bahar (Oeseli), dan Masjid Al Fallah Ndao di Kecamatan Loaholu. Penyerahan di Masjid Oelaba berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para tokoh agama dan masyarakat.

Bupati Henuk melanjutkan distribusi ke Masjid An Nur (Metina), Masjid Al Ikhwan (Baa), Masjid Al Fatah (Olafulihaa), dan Masjid Ar Rahman (Oenggae).

Aksi ini menunjukkan kepedulian Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terhadap umat Muslim di Rote Ndao dalam merayakan Idul Adha. Semoga hewan kurban ini membawa manfaat dan keberkahan, serta mempererat tali silaturahmi dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Rote Ndao.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,546 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim