Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 2 Jun 2025 07:53 WITA ·

Kepala Sekolah UPTD SD Inpres Mokdale Harus dicopot: Akibat Dugaan Pungli dan Penjualan Buku/Baju Batik Yang Bermasalah


Foto : Arkalaus Hendrik Lenggu, S.Pd, M.SI Perbesar

Foto : Arkalaus Hendrik Lenggu, S.Pd, M.SI

Rote Ndao,Sulutnews.com – Setelah beredarnya laporan investigasi yang mengungkap praktik penjualan buku dan baju batik yang diduga bermasalah serta dugaan pungutan liar (pungli) di UPTD SD Inpres Mokdale, pihak berwenang harus mengambil tindakan. Kepala Sekolah UPTD SD Inpres Mokdale harus dicopot dari jabatannya. Laporan dari Reporter Dance Henukh yang mengungkap praktik ini selama bertahun-tahun, telah menyulut reaksi dan tuntutan transparansi dari publik.

Sekolah dasar seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, jauh dari tekanan ekonomi dan praktik-praktik yang merugikan. Namun, realita di UPTD SD Inpres Mokdale menunjukkan sebaliknya. Dugaan pemaksaan penjualan buku dan baju batik kepada orang tua siswa, ditambah dengan dugaan pungli yang berlangsung selama bertahun-tahun, menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hukum dan etika pendidikan.

Harus di copot kepala sekolah merupakan langkah awal yang penting dalam upaya membersihkan praktik-praktik koruptif di sekolah tersebut. Namun, ini bukanlah akhir dari proses. Pertanyaan besar masih tetap ada: mengapa praktik-praktik ini bisa berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya tindakan dari Dinas Pendidikan Rote Ndao? Keheningan Plt Kadis Pendidikan sebelumnya menimbulkan kecurigaan akan adanya pembiaran, bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Rote Ndao telah tercederai. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah, terutama dalam hal keuangan, sangatlah penting. Orang tua siswa berhak mengetahui bagaimana dana sekolah dikelola dan digunakan. Dugaan pungli di UPTD SD Inpres Mokdale menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan reformasi dalam sistem pendidikan.

Pencopotan kepala sekolah diharapkan menjadi momentum untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Langkah selanjutnya harus mencakup audit keuangan yang transparan, serta penegakan hukum yang adil. Anak-anak Rote Ndao berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan bebas dari praktik-praktik koruptif. Kepercayaan publik harus dipulihkan melalui tindakan nyata dan komitmen yang kuat dari pihak berwenang.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 3,009 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional