Rote Ndao,Sulutnews.com – Setelah beredarnya laporan investigasi yang mengungkap praktik penjualan buku dan baju batik yang diduga bermasalah serta dugaan pungutan liar (pungli) di UPTD SD Inpres Mokdale, pihak berwenang harus mengambil tindakan. Kepala Sekolah UPTD SD Inpres Mokdale harus dicopot dari jabatannya. Laporan dari Reporter Dance Henukh yang mengungkap praktik ini selama bertahun-tahun, telah menyulut reaksi dan tuntutan transparansi dari publik.
Sekolah dasar seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, jauh dari tekanan ekonomi dan praktik-praktik yang merugikan. Namun, realita di UPTD SD Inpres Mokdale menunjukkan sebaliknya. Dugaan pemaksaan penjualan buku dan baju batik kepada orang tua siswa, ditambah dengan dugaan pungli yang berlangsung selama bertahun-tahun, menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hukum dan etika pendidikan.
Harus di copot kepala sekolah merupakan langkah awal yang penting dalam upaya membersihkan praktik-praktik koruptif di sekolah tersebut. Namun, ini bukanlah akhir dari proses. Pertanyaan besar masih tetap ada: mengapa praktik-praktik ini bisa berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya tindakan dari Dinas Pendidikan Rote Ndao? Keheningan Plt Kadis Pendidikan sebelumnya menimbulkan kecurigaan akan adanya pembiaran, bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Rote Ndao telah tercederai. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah, terutama dalam hal keuangan, sangatlah penting. Orang tua siswa berhak mengetahui bagaimana dana sekolah dikelola dan digunakan. Dugaan pungli di UPTD SD Inpres Mokdale menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan reformasi dalam sistem pendidikan.
Pencopotan kepala sekolah diharapkan menjadi momentum untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Langkah selanjutnya harus mencakup audit keuangan yang transparan, serta penegakan hukum yang adil. Anak-anak Rote Ndao berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan bebas dari praktik-praktik koruptif. Kepercayaan publik harus dipulihkan melalui tindakan nyata dan komitmen yang kuat dari pihak berwenang.
Reporter : Dance Henukh







