Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 31 Mei 2025 18:13 WITA ·

Eksploitasi Anak di Balik Derap Kuda Rote Ndao


Eksploitasi Anak di Balik Derap Kuda Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — Sorak sorai penonton membahana, derap kaki kuda menggetarkan tanah kering Rote Ndao. Di tengah euforia pacuan kuda, tradisi yang selama ini dibanggakan menyimpan luka mendalam: eksploitasi anak di bawah umur. Bayangan anak-anak kurus, dengan pakaian lusuh dan wajah polos, beradu cepat di atas punggung kuda, bukan sekadar pemandangan, tetapi gambaran nyata pelanggaran hak asasi manusia.

Mereka, beberapa bahkan belum genap sepuluh tahun, menjadi joki cilik yang dipaksa berpacu dengan kecepatan tinggi. Tubuh mungil mereka menanggung beban yang tak sebanding dengan usia dan kekuatan fisik. Lintasan pacuan yang keras dan tak berampun menjadi saksi bisu luka-luka fisik yang mereka derita; jatuh dari kuda, ditendang, hingga cedera permanen. Ironisnya, banyak yang tak mendapat perawatan medis memadai karena keterbatasan biaya dan akses kesehatan.

Alasan yang kerap dikemukakan adalah bobot tubuh anak-anak yang ringan dianggap memberi keuntungan dalam pacuan. Namun, di balik logika tradisional ini tersimpan realita pahit: trauma psikologis yang mendalam menghantui masa depan mereka. Kepolosan masa kanak-kanak direnggut paksa, digantikan oleh beban tanggung jawab yang terlalu berat untuk dipikul.

Lembaga perlindungan anak mengecam keras praktik ini sebagai eksploitasi anak yang terang-terangan. “Ini bukan hanya pelanggaran hak anak, tetapi bentuk kekerasan yang terselubung di balik budaya,” tegas seorang aktivis dari KPAI wilayah NTT. Pernyataan ini menggarisbawahi betapa praktik tersebut telah mengabaikan nilai kemanusiaan.

Pemerintah daerah berada dalam dilema. Di satu sisi, mereka berupaya melestarikan budaya lokal. Di sisi lain, ketidakhadiran regulasi yang tegas untuk melarang keterlibatan anak dalam pacuan kuda menjadi celah besar yang harus segera ditutup.

Seorang dosen antropologi Universitas,  Universitas Nusa Cendana Kupang. Dr. Aksi Sinurat, SH, M.Hum memberikan perspektif yang bijak, “Budaya seharusnya selaras dengan perkembangan kesadaran kemanusiaan. Kita harus berani meninjau ulang praktik-praktik tradisional yang berpotensi merugikan anak.” Pernyataan ini menjadi pengingat penting bahwa pelestarian budaya tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar manusia, khususnya anak-anak.

Suara-suara perlawanan mulai menggema. Tokoh agama, aktivis, dan pemuda Rote Ndao sendiri mulai mempertanyakan harga yang harus dibayar atas nama tradisi: air mata dan darah anak-anak. Pertanyaan ini menjadi tantangan bagi semua pihak untuk bertindak, untuk memastikan bahwa derap kuda di Rote Ndao tidak lagi diiringi tangis pilu anak-anak yang dieksploitasi.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,514 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional