Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 20 Mei 2025 19:02 WITA ·

Bentrok Kelompok Tani dengan Ormas Grib Di Desa Suka Makmur Kecamatan Mandoge


Bentrok Kelompok Tani dengan Ormas Grib Di Desa Suka Makmur Kecamatan Mandoge Perbesar

Asahan, Sulutnews.com – Bentrok antara Grib dengan kelompok tani di desa Sukamakmur di lahan tanah garapan PT Sintrong,aksi ini terjadi ketika anggota Grib yang mantan daripada anggota kelompok tani di bawah naungan Al datang untuk memanen buah di lahan sengketa dan terjadi ribut dengan kelompok tani pada minggu 26 April 2025. ( 20/05/2025 ).

Koko Guntoro salah seorang anggota Grib mengacungkan senjata kepada anggota kelompok tani namun dilerai oleh Muhrim Sitorus,merasa tidak terima Koko memukul wajah muhrim.

Keesokan harinya mereka datang lagi menggunakan atribut Grib dari PAC buntu pane, PAC mandoge ,dan DPC Asahan serta ranting, yang mana laporan dari pada pihak Grib bawa anggota kelompok tani memukul anggota Grib pada hari Sabtu sementara di hari sabtu mereka tidak menggunakan atribut maka kelompok tani tidak tahu kalau itu adalah anggota grib.

Maka di hari Minggu tanggal 27 April anggota Grib turun berbondong-bondong ke desa makmur dusun 5 tanpa ada izin atau surat aksi dari Kapolres serta pemberitahuan kepada forkopincam Kades dan Kadus, maka terjadilah bentrok di lahan sengketa lokasi PT sintrong di mana Kades dan kadus dusun 5 tidak berada di tempat hanya diwakilkan kepada kadus dusun 6 Muhammad Rasul Siregar maka terjadi kontak fysik anggota Grib menyundul dengan kepala anggota daripada kelompok tani.

Begitu ribut-ribut anggota Grib atas nama Koko gundoro jatuh ke parit membentur pelepah sawit sehingga wajah robek terkena duri, dengan berdalih ia menuduh kalau anggota kelompok tani yang membacoknya atas nama Pandapotan Sitorus di hadapan APH.

Sementara banyak saksi yang melihat kejadian bahwa sebenarnya dia jatuh ke parit dan bukan dipukul oleh Pandapotan sitorus

Pihak kepolisian mandoge memanggil kedua belah pihak untuk menjelaskan pokok permasalahan apa sebenarnya yang terjadi sehingga kedua kubu tersebut bentrok di lahan sengketa yang selama ini digarap oleh kelompok tani, dengan tegas ketua kelompok tani atas nama Muhammad Sani menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa kelompok tani tidak ada urusan dengan grip, sebenarnya ini adalah urusan pribadi tapi dibawakan ke ormas jelas Sani dengan tegas.

Dari pihak sebelah yang dulunya adalah anggota kelompok tani meminta kepada ketua kelompok tani untuk mengembalikan uang yang telah mereka berikan sewaktu mereka masih anggota kelompok tani, jika uang itu tidak dikembalikan maka kami akan tetap berada di sini dan kami datang dengan alat panen karena kami mau panen hari ini ujar A.L

Di tempat terpisah Erliyanto, Kapolsek mandoge serta liber Manurung Kanit Reskrim wakapolsek pandapotan Sitorus mencoba membubarkan aksi ini karena sudah sangat meresahkan dan meminta kepada kedua belah pihak untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke posko masing-masing.

Namun perintah itu tidak diindahkan oleh anggota Grib dan mereka tetap melakukan aksinya memanen sawit dan disaksikan oleh Kapolsek dan kelompok tani, maka dari itu kelompok tani menyampaikan bahwasanya grip sama sekali tidak menghargai APH dan kericuhanpun kembali terjadi di mana anggota Grib menuduh Beno sitorus mencuri buah yang telah dipanen, lalu istri dari tertuduh tidak terima dan protes bahwa suaminya tidak mencuri, mendengar itu salah satu Srikandi grip murniati siallagan memukul wajah istri Beno yang lagi hamil 3 bulan atas nama halimatun tahdia setelah dipukul halimatun hingga terjatuh dan ketika dia bangkit di sorong kembali hingga jatuh sehingga menyebabkan gangguan kandungan dan itu terjadi di hadapan pihak APH

Menurut Sani ketua kelompok kejadian ini sangat merugikan mereka dan kejadian ini juga sangat memprihatinkan di mana selama ini mereka telah berjuang untuk mempertahankan tanah garapan yang notah bene adalah tanah orang tua mereka yang sudah berpuluh tahun di kelola oleh PT JAYA BARU tanpa ada HGU, dan meminta kepada pihak terkait untuk bisa membantu kelompok tani dalam memperjuangkan tanah leluhur tersebut ujarnya penuh harap

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,035 kali

Baca Lainnya

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kisaran, Diduga Ada Upeti ke Pejabat Asahan

10 Juni 2026 - 16:52 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

G E, Katakan dari Mana Asal BBM yang Diduga Kau Miliki

19 Mei 2026 - 14:50 WITA

Trending di Hukrim