Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kaur · 7 Mei 2025 13:52 WITA ·

Pemerintah Desa Bungin Tambun 3 Salurkan BLT Dana Desa kepada 5 KPM Tahun 2024


Pemerintah Desa Bungin Tambun 3 Salurkan BLT Dana Desa kepada 5 KPM Tahun 2024 Perbesar

Kaur Bengkulu, Sulutnews.com – Pemerintah Desa Bungin Tambun 3, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), (10/6/2024).

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat desa.

Kepala Desa Bungin Tambun 3, Gusmadi, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok. Meskipun jumlahnya terbatas, kami ingin agar bantuan ini benar-benar membantu meringankan beban keluarga penerima,” ujar Gusmadi di hadapan para penerima.

Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan secara transparan dan langsung kepada para penerima yang telah terverifikasi melalui musyawarah desa. Setiap KPM menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku dalam penggunaan Dana Desa tahun 2024.

Warga yang menerima bantuan tampak antusias dan bersyukur atas perhatian pemerintah desa. Mereka menyatakan akan menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan harian, seperti membeli bahan pokok dan keperluan anak sekolah.

Dengan penyaluran ini, Pemerintah Desa Bungin Tambun 3 menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Tanto.G

Artikel ini telah dibaca 1,361 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Biarkan Hak Orang Tua Terkekang dalam Pengadaan Seragam

16 Juli 2026 - 20:38 WITA

Lewat Pesan WA, Oknum Guru SMA 4 Kaur Utara Minta Orang Tua Setor Uang Seragam Langkah

13 Juli 2026 - 23:32 WITA

Anggota DPRD Kaur Sudah Kembalikan Kelebihan Biaya Perjalanan Dinas 2023–2024

25 Juni 2026 - 19:41 WITA

Terungkap! Tersangka ditangkap dulu, Laporan Polisi Menyusul, Kasus PPA Kaur Bikin Geger

18 April 2026 - 16:48 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Trending di Adat Budaya