Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 6 Mar 2023 07:54 WITA ·

Tak Disangka, Gara-gara Bercanda Berlebihan Remaja di Minahasa ini Tikam Temannya


Foto. [Terduga pelaku yang diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa, Minggu, 5 Maret 2023] Perbesar

Foto. [Terduga pelaku yang diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa, Minggu, 5 Maret 2023]

MANADO|SULUTNEWS.COM- DUGAAN tindak pidana penganiayaan yang dilakukan sesama remaja, terjadi di Desa Eris Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (4/3). Terduga pelaku sudah diamankan polisi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kepada Media ini di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku yaitu remaja pria berinisial RT (14) diamankan Tim Resmob Polres Minahasa pada hari Minggu (5/3/2023) siang, di Desa Touliang Oki,” ujarnya, Senin (6/3/2023).

Dugaan penganiayaan terhadap korban, pria bernama Reyfan (14) dipicu oleh kekesalan pelaku akibat candaan yang berlebihan.

“Saat itu korban bersama pelaku dan teman-temannya sedang berteduh karena hujan. Tiba–tiba pelaku mengeluarkan candaan dengan mengatakan, jika gunting yang dipegang oleh salah satu temannya tembus di paha pelaku, maka akan diberikan uang. Mendengar hal tersebut, korban langsung meraih gunting tersebut dan menggoreskannnya sekali ke paha pelaku,” lanjutnya.

Mendapat perlakuan tersebut, pelaku langsung beranjak pergi dan mengatakan akan mengambil pisau badik di rumahnya.

“Tak lama setelah itu pelaku kembali lagi dengan sebuah pisau badik yang terselip di pinggangnya. Kemudian pelaku mengajak korban untuk saling tikam. Pelaku akhirnya menikam korban sebanyak 8 tikaman di sekujur tubuh korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai menikam korban, pelaku langsung meninggalkan TKP, sedangkan korban harus dibawa ke RS Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban menderita 8 tikaman di bagian rusuk sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang belakang, bagian paha sebelah kiri dan betis sebelah kiri. Korban sempat dibawa ke IGD RS Tondano. Usai perawatan korban langsung dipulangkan hari itu juga,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Irene Golda Pinontoan Apresiasi Peristiwa Kudatuli Jadi Penyemangat Dalam Berdemokrasi

28 Juli 2026 - 11:09 WITA

PDIP Sulut Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli. Stewen Kandouw : Kader Harus Berpolitik Beradab dan Tetap Solid Bersama Rakyat

28 Juli 2026 - 05:45 WITA

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Pertamina Berikan Sanksi Pembinaan pada SPBU Tanawangko

27 Juli 2026 - 21:52 WITA

Pertamina Lakukan Pembinaan dan Penghentian Sementara Penyaluran Biosolar di SPBU Sonder, Pastikan Kebutuhan Biosolar Masyarakat Tetap Terpenuhi

27 Juli 2026 - 21:24 WITA

Trending di Minahasa