MANADO,Sulutnews.com – Badan Anggaran DPRD Sulut menyatakan untuk dana penyertaan modal yang diajukan oleh PT Bank SulutGo sebesar Rp.30 Miliar untuk sementara dapat dipending atau tidak direalisasikan. Wakil Kerua DPRD Sulit. Stela.Marlina Runtuwene mengatakan disaat ini untuk memberikan dana penyertaan modal bagi PT Bank SulutGo sebesar Rp 30 Miliar untuk kita tidak setujui.
“Dana penyertaan modal untuk BSG kalau bisa ditunda, ditunda dulu Ketua. Karena selain masih banyak yang dikerjakan untuk masyarakat, karena juga kondisi keuangan Sulut saat ini sedang tidak baik baik saja,” tegas Stela.
Juga kata disampaikan Anggota Banggar Royke Roring terkait penyertaan modal BSG pada dasarnya sudah tercaver sejak ada kerjasama dengan mega corporat. Dengan keputusan DPR mempending dana penyertaan modal BSG maka itu berarti pemerintah provinsi juga mengendalikan pemegang saham lainya untuk tidak menambah agar nilai saham untuk tidak terdelusi.”Jadi menurit saya kita menunda dana penyertaan modal BSG sambil menunggu penjelasan lebih banyak lagi informasih dari pihak BSG,” kata Royke Roring.
Sebagaimana diketahui pada APBD 2026 ini yang lagi dibahas di DPRD Sulut terkiak bahwa PT BSG memohon agar pemerintah provinsi Sulut agar dapat menganggarkan bagi PT BSG dan penyertaan modal sebesar Rp 30 Miliar.(josh tinungki)





