Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 14 Apr 2025 13:12 WITA ·

Bupati Rote Ndao Serahkan 500 Sertifikat Hak Milik Tanah Transmigrasi di Kawasan Batutua-Nusamanuk


Bupati Rote Ndao Serahkan 500 Sertifikat Hak Milik Tanah Transmigrasi di Kawasan Batutua-Nusamanuk Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, memimpin acara penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah transmigrasi kepada para transmigran di Satuan Permukiman Transmigrasi kawasan Batutua-Nusamanuk. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati, Kapolres Rote Ndao, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Rote Ndao, serta para camat dan kepala desa terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk menekankan bahwa penerbitan SHM ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Tujuan utama dari program ini adalah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, khususnya di satuan permukiman transmigrasi. Selain itu, sertifikat ini diharapkan dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

Program redistribusi tanah ini berhasil mencakup 500 bidang tanah, terdiri dari 477 bidang untuk transmigran yang tersebar di Satuan Permukiman Transmigrasi Oenitas, Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat, Satuan Permukiman Lidor Desa Lidor Kecamatan Loaholu, Desa Lalukoen, dan Desa Oehandi Kecamatan Rote Barat Daya. Selain itu, terdapat 23 bidang tanah yang diberikan sebagai hak pakai kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao di SP Oenitas dan SP Lidor.

Bupati Paulus Henuk mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao beserta jajaran, Kapolres Rote Ndao dan jajarannya, serta semua pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan penerbitan SHM melalui program redistribusi tanah ini dapat berjalan dengan baik. Beliau berharap pelayanan seperti ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan.

Kepada para transmigran penerima sertifikat, Bupati mengingatkan untuk memenuhi kewajiban dalam menggunakan, mengusahakan, dan memanfaatkan tanah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Beliau menegaskan agar tanah tersebut tidak ditelantarkan atau diperjualbelikan secara sembarangan. Bagi transmigran yang tanahnya belum bersertifikat, diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rote Ndao, camat, dan kepala desa setempat guna menyelesaikan permasalahan yang ada, sehingga saat diusulkan untuk penerbitan sertifikat, tanah tersebut sudah memenuhi kriteria ‘clear and clean’ baik dari segi objek maupun subjeknya.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat transmigrasi di Kabupaten Rote Ndao, mendorong peningkatan kesejahteraan, dan memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,847 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional