Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Manado · 25 Mar 2025 22:01 WITA ·

Sejumlah Pedagang Di Pasar 45 Terjaring Satpol PP Kota Manado


Foto : Kepala Bidang Ketertiban & Kesejahteraan Satpol PP Kota Manado Hery Ratu,SE Perbesar

Foto : Kepala Bidang Ketertiban & Kesejahteraan Satpol PP Kota Manado Hery Ratu,SE

Manado,Sulutnews.com – Ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Manado dalam hal penertiban tidak bisa dianggap enteng.

Buktinya sejumlah pedagang musiman yang berjualan di Kawasan Perdagangan New Bendar atau Pasar 45 Manado berhasil terjaring. sejak pekan lalu.

Para pedagang musiman yang terjaring Satpol PP Kota Manado itu adalah yang menggunakan lokasi badan jalan sebagai sarana berjualan, terkhusus pedagang yang berjualan dengan jumlah melebihi batas, dan memakai fasilitas jalan raya.

Kepala Bidang Ketertiban & Kesejahteraan Satpol PP Kota Manado Hery Ratu,SE mengatakan yang sedang ditertibkan itu adalah pedagang yang berjualan di badan jalan.

“Jalan tidak untuk berjualan. Mereka kami jaring bahkan perlengkapan jualan kami ambil untuk pembinaan, ” ujar Hery Ratu, SE, Selasa (25/3).

Penerapan tersebut dilakukan berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 dan untuk bersinergis bersama Polri dimana polisi sedang melakukan kegiatan Operasi Zebra dalam rangka pengendalian arus mudik Lebaran 2025

Penertiban ini sebenarnya rutin dilakukan, tambah Kabit Herry Ratu, terlebih disaat jam-jam aktivitas ekonomi masyarakat yakni dipagi hari hingga malam hari.

Ia menambahkan bahwa pengambilan barang jualan milik pedagang saat terjadi penertiban bertujuan untuk pembinaan.

“Jadi apabila ada warga masyarakat yang menyaksikan kegiatan penertiban jangan disalah artikan. Pengambilan barang dagangan mereka sebenarnya untuk pembinaan. Setelah itu barang mereka akan dikembalikan,” katanya mengulang. (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,293 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SAMT Resmi Daftarkan Sengketa Informasih Publik Terkait Anggaran PTSL di KIP Sulut

5 Mei 2026 - 14:45 WITA

Royke Anter Apresiasi Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov

5 Mei 2026 - 10:17 WITA

Soal Tukar Guling Jalan Nasional, Komisi III DPRD Sulut Panggil BPJN dan PT MSM

4 Mei 2026 - 21:28 WITA

Gubernur Sulut Lantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Ke-24, Minta Kerja Cepat dan Profesional Sebagai Panglima ASN

4 Mei 2026 - 20:02 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Akan Lantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Devinitif Senin 4 Mei 2026 Jam 08.00 Pagi di Aula Mapalus

3 Mei 2026 - 23:35 WITA

Kreasi Hai Setala Karya Mira Sunarti, Sulam Benang yang Menjadi Peluang Usaha Kreatif

3 Mei 2026 - 23:18 WITA

Trending di Manado