Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 25 Mar 2025 22:01 WITA ·

Sejumlah Pedagang Di Pasar 45 Terjaring Satpol PP Kota Manado


Foto : Kepala Bidang Ketertiban & Kesejahteraan Satpol PP Kota Manado Hery Ratu,SE Perbesar

Foto : Kepala Bidang Ketertiban & Kesejahteraan Satpol PP Kota Manado Hery Ratu,SE

Manado,Sulutnews.com – Ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Manado dalam hal penertiban tidak bisa dianggap enteng.

Buktinya sejumlah pedagang musiman yang berjualan di Kawasan Perdagangan New Bendar atau Pasar 45 Manado berhasil terjaring. sejak pekan lalu.

Para pedagang musiman yang terjaring Satpol PP Kota Manado itu adalah yang menggunakan lokasi badan jalan sebagai sarana berjualan, terkhusus pedagang yang berjualan dengan jumlah melebihi batas, dan memakai fasilitas jalan raya.

Kepala Bidang Ketertiban & Kesejahteraan Satpol PP Kota Manado Hery Ratu,SE mengatakan yang sedang ditertibkan itu adalah pedagang yang berjualan di badan jalan.

“Jalan tidak untuk berjualan. Mereka kami jaring bahkan perlengkapan jualan kami ambil untuk pembinaan, ” ujar Hery Ratu, SE, Selasa (25/3).

Penerapan tersebut dilakukan berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 dan untuk bersinergis bersama Polri dimana polisi sedang melakukan kegiatan Operasi Zebra dalam rangka pengendalian arus mudik Lebaran 2025

Penertiban ini sebenarnya rutin dilakukan, tambah Kabit Herry Ratu, terlebih disaat jam-jam aktivitas ekonomi masyarakat yakni dipagi hari hingga malam hari.

Ia menambahkan bahwa pengambilan barang jualan milik pedagang saat terjadi penertiban bertujuan untuk pembinaan.

“Jadi apabila ada warga masyarakat yang menyaksikan kegiatan penertiban jangan disalah artikan. Pengambilan barang dagangan mereka sebenarnya untuk pembinaan. Setelah itu barang mereka akan dikembalikan,” katanya mengulang. (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,293 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Daya Tampung SMA dan SMK di Sulut 46.107 Siswa, Yang Mendaftar SPMB 2026 Baru 28.231 Hinga Senin 22 Juni

23 Juni 2026 - 14:53 WITA

Roger Mamesa : Pihut di Minahasa Gambaran Kecil Ketaatan Masyarakat Dalam Berdemokersi

23 Juni 2026 - 10:00 WITA

Kuota SPMB di Sulut Terjadi Ketimpangan DPRD Sulut Panggil Hearing Dinas Pendidikan Daerah

22 Juni 2026 - 22:10 WITA

Felly Estelita Runtuwene Sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan kepada Masyarakat Kota Manado

22 Juni 2026 - 21:48 WITA

Dosen Unipar Stephen Simbolon Resmi Berstatus Advokat Usai Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Manado

22 Juni 2026 - 17:53 WITA

DPN Peradi Gelar Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado

22 Juni 2026 - 11:08 WITA

Trending di Manado